Cegah Korupsi di Banyumas, Ini 7 Jalur Laporan Resmi yang Perlu Kamu Tahu

Ilustrasi Pemkab Banyumas Sosialisasikan Jalur Laporan Korupsi
Sumber :
  • Pexel @ karsten madsen

Layanan pelaporan via pesan singkat atau WhatsApp di nomor: 0811 2626 116. Cocok digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki akses internet stabil.

5. Whistle Blowing System (WBS)

Sistem pelaporan pelanggaran secara anonim melalui: https://wbs.banyumaskab.go.id. WBS menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

6. SP4N Lapor

Gunakan platform nasional: www.lapor.go.id untuk menyampaikan pengaduan lintas instansi.

7. LaporGub Jateng

Platform resmi Pemprov Jawa Tengah: https://laporgub.jatengprov.go.id. Terintegrasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.