Cegah Korupsi di Banyumas, Ini 7 Jalur Laporan Resmi yang Perlu Kamu Tahu
Selasa, 8 Juli 2025 - 15:12 WIB
Sumber :
- Pexel @ karsten madsen
Layanan pelaporan via pesan singkat atau WhatsApp di nomor: 0811 2626 116. Cocok digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki akses internet stabil.
5. Whistle Blowing System (WBS)
Sistem pelaporan pelanggaran secara anonim melalui: https://wbs.banyumaskab.go.id. WBS menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
6. SP4N Lapor
Gunakan platform nasional: www.lapor.go.id untuk menyampaikan pengaduan lintas instansi.
7. LaporGub Jateng
Platform resmi Pemprov Jawa Tengah: https://laporgub.jatengprov.go.id. Terintegrasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.