Takbirdha Si Mas Mas Pelayaran Ditahan, Polisi Buru Pelaku Perusakan Rumah Usai Viral Aniaya Kurir Shopefood
- instagram @polrestasleman
Viva, Banyumas - Polresta Sleman resmi menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, pelanggan ShopeeFood yang viral dengan sebutan “mas-mas pelayaran”, sebagai tersangka kasus penganiayaan kurir. Kasus ini mencuat setelah video Takbirdha membentak hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang kurir ShopeeFood beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan warganet.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan membenarkan status hukum Takbirdha.
“Iya, tersangka. Sudah kami lakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi yang dikutip dari laman Instagram Polres Sleman.
Penganiayaan terjadi di Padukuhan Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman. Dalam rekaman video, korban terlihat diperlakukan kasar hanya karena masalah pesanan makanan. Kejadian itu memicu aksi solidaritas mendadak dari komunitas driver ojek online (ojol) yang datang ke lokasi kejadian.
Namun, aksi solidaritas itu disusupi oleh beberapa oknum yang melakukan perusakan rumah Takbirdha. Polisi juga menetapkan dua tersangka lain yang merusak mobil patroli Polsek Godean, CCTV, serta AC rumah pelaku penganiayaan.
“Ini baru dua tersangka. Yang lain masih pengembangan,” kata AKP Agha Ari.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, pihaknya telah memproses hukum seluruh rangkaian peristiwa secara tegas. Selain Takbirdha, ada dua orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.