Brasil Ancam Gugat Indonesia Jika Kematian Juliana Marins di Rinjani Terbukti Karena Kelalaian

Brasil buka opsi gugatan atas kematian Juliana Marins
Sumber :
  • instagram @ajulianamarins

Viva, Banyumas - Pemerintah Brasil membuka kemungkinan menggugat Indonesia di forum internasional terkait kematian tragis warganya, Juliana Marins, saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.

Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil menyatakan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum apabila ditemukan indikasi kelalaian yang menyebabkan meninggalnya Juliana.

Hal ini disampaikan oleh Taisa Bittencourt, Pembela Hak Asasi Manusia Regional dari DPU, yang mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari otoritas Indonesia sebelum menentukan sikap.

Dilansir dari laman voktis.id, Taisa Bittencourt mengatakan Brasil sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, Brasil akan menentukan langkah hukum berikutnya.

Juliana Marins, warga negara Brasil, meninggal dunia saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani pada akhir Juni 2025. Jenazahnya telah dipulangkan dan tiba di Brasil pada Selasa pagi, waktu setempat.

Pihak keluarga, yang masih belum puas dengan informasi awal yang diberikan, langsung mengajukan permintaan otopsi ulang. Otopsi kedua dilakukan guna memastikan waktu serta penyebab kematian yang dianggap masih belum jelas.

Hasil otopsi ini akan menjadi dokumen penting untuk mendukung langkah hukum lebih lanjut yang tengah dipertimbangkan DPU.

Jika terbukti adanya kelalaian, Pemerintah Brasil menyatakan siap membawa kasus ini ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR), sebuah badan di bawah Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS) yang berbasis di Washington, Amerika Serikat.

Gugatan semacam ini akan menjadi tekanan diplomatik dan yuridis terhadap Indonesia, yang dapat berdampak pada hubungan bilateral kedua negara. Sejauh ini, otoritas Indonesia belum merilis laporan resmi terkait investigasi penyebab kematian Juliana.

Pihak taman nasional, Basarnas, dan kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lapangan. Kasus ini menjadi sorotan internasional, terutama karena menyangkut keselamatan turis asing di destinasi wisata populer Indonesia.

Gunung Rinjani, yang dikenal sebagai salah satu jalur pendakian tercantik di Asia Tenggara, kerap dikunjungi wisatawan mancanegara setiap tahunnya.

Pemerhati pariwisata dan HAM mendesak pemerintah Indonesia agar lebih serius menjamin keselamatan pengunjung serta transparan dalam menangani insiden yang menimpa wisatawan asing.

Publik kini menanti hasil investigasi resmi yang dapat menentukan arah dari potensi gugatan internasional ini

Viva, Banyumas - Pemerintah Brasil membuka kemungkinan menggugat Indonesia di forum internasional terkait kematian tragis warganya, Juliana Marins, saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.

Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil menyatakan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum apabila ditemukan indikasi kelalaian yang menyebabkan meninggalnya Juliana.

Hal ini disampaikan oleh Taisa Bittencourt, Pembela Hak Asasi Manusia Regional dari DPU, yang mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari otoritas Indonesia sebelum menentukan sikap.

Dilansir dari laman voktis.id, Taisa Bittencourt mengatakan Brasil sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, Brasil akan menentukan langkah hukum berikutnya.

Juliana Marins, warga negara Brasil, meninggal dunia saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani pada akhir Juni 2025. Jenazahnya telah dipulangkan dan tiba di Brasil pada Selasa pagi, waktu setempat.

Pihak keluarga, yang masih belum puas dengan informasi awal yang diberikan, langsung mengajukan permintaan otopsi ulang. Otopsi kedua dilakukan guna memastikan waktu serta penyebab kematian yang dianggap masih belum jelas.

Hasil otopsi ini akan menjadi dokumen penting untuk mendukung langkah hukum lebih lanjut yang tengah dipertimbangkan DPU.

Jika terbukti adanya kelalaian, Pemerintah Brasil menyatakan siap membawa kasus ini ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR), sebuah badan di bawah Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS) yang berbasis di Washington, Amerika Serikat.

Gugatan semacam ini akan menjadi tekanan diplomatik dan yuridis terhadap Indonesia, yang dapat berdampak pada hubungan bilateral kedua negara. Sejauh ini, otoritas Indonesia belum merilis laporan resmi terkait investigasi penyebab kematian Juliana.

Pihak taman nasional, Basarnas, dan kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lapangan. Kasus ini menjadi sorotan internasional, terutama karena menyangkut keselamatan turis asing di destinasi wisata populer Indonesia.

Gunung Rinjani, yang dikenal sebagai salah satu jalur pendakian tercantik di Asia Tenggara, kerap dikunjungi wisatawan mancanegara setiap tahunnya.

Pemerhati pariwisata dan HAM mendesak pemerintah Indonesia agar lebih serius menjamin keselamatan pengunjung serta transparan dalam menangani insiden yang menimpa wisatawan asing.

Publik kini menanti hasil investigasi resmi yang dapat menentukan arah dari potensi gugatan internasional ini