Retret Pelajar Kristen di Cidahu Ricuh, Dedi Mulyadi dan HAM Turun Tangan!

Dedi Mulyadi tinjau rumah singgah retret di Cidahu
Sumber :
  • instagram @dedimulyadi71

Pigai menyebut kejadian ini tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan karena menyangkut kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin konstitusi. Sementara itu, Kesbangpol Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kegiatan keagamaan di rumah tinggal memang perlu mengikuti prosedur perizinan resmi, dan mengingatkan semua pihak untuk tidak bertindak sepihak.

Hingga kini, upaya damai antara warga dan pihak pengelola rumah singgah terus dilakukan demi menjaga kondusifitas dan kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut.