Info! Warga Banyumas untuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
- Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas
Banyumas – Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Banyumas ini adalah pengingat terakhir.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Jawa Tengah resmi akan berakhir.
Samsat Jateng 'Tak Diskon Maka Tak Sayang' hari ini terakhir!
Ayo segera manfaatkan Program Pemutihan Tahun 2025 hanya sampai tanggal 30 Juni 2025.
Program pemutihan ini telah menjadi kesempatan emas bagi para wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa denda, meringankan beban finansial sekaligus memberikan kesempatan untuk kembali patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Setelah program berakhir akan diadakan operasi kepatuhan secara masif di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Ini berarti, para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak setelah batas waktu ini akan menghadapi sanksi dan tindakan penertiban sesuai peraturan yang berlaku.
Slogan 'Wani Numpaki Wani Majeki!' (Berani Naik, Berani Bayar Pajak!) menjadi pesan kuat dari Pemerintah.
Slogan ini menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab para pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Oleh karena itu, jangan tunda lagi! Segera manfaatkan sisa waktu yang sangat singkat ini untuk melunasi pajak kendaraan Anda dan hindari sanksi serta ketidaknyamanan saat operasi kepatuhan berlangsung.
Kepatuhan pajak adalah kunci untuk Jawa Tengah yang lebih maju dan sejahtera
Banyumas – Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Banyumas ini adalah pengingat terakhir.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Jawa Tengah resmi akan berakhir.
Samsat Jateng 'Tak Diskon Maka Tak Sayang' hari ini terakhir!
Ayo segera manfaatkan Program Pemutihan Tahun 2025 hanya sampai tanggal 30 Juni 2025.
Program pemutihan ini telah menjadi kesempatan emas bagi para wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa denda, meringankan beban finansial sekaligus memberikan kesempatan untuk kembali patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Setelah program berakhir akan diadakan operasi kepatuhan secara masif di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Ini berarti, para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak setelah batas waktu ini akan menghadapi sanksi dan tindakan penertiban sesuai peraturan yang berlaku.
Slogan 'Wani Numpaki Wani Majeki!' (Berani Naik, Berani Bayar Pajak!) menjadi pesan kuat dari Pemerintah.
Slogan ini menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab para pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Oleh karena itu, jangan tunda lagi! Segera manfaatkan sisa waktu yang sangat singkat ini untuk melunasi pajak kendaraan Anda dan hindari sanksi serta ketidaknyamanan saat operasi kepatuhan berlangsung.
Kepatuhan pajak adalah kunci untuk Jawa Tengah yang lebih maju dan sejahtera