OTT KPK Sumut: Proyek Rp231 M Jadi Ajang Main Mata, Bobby Nasution Terancam Dipanggil?

KPK Ungkap OTT Kasus Korupsi Jalan Mandailing Natal
Sumber :
  • Instagram @official.kpk

Viva,Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak Sumatera Utara lewat operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek infrastruktur senilai Rp231,8 miliar. OTT ini menjerat lima orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang baru saja dilantik oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution pada Februari 2025 lalu.

Dalam konferensi pers, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Topan Ginting diduga berperan aktif dalam mengatur penunjukan rekanan proyek secara ilegal.

Ia memerintahkan bawahannya, RES (Kepala UPTD Gunung Tua), untuk menunjuk KIR, Dirut PT DGN, sebagai pelaksana proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut tanpa melalui mekanisme lelang yang sah.

Tak hanya itu, HEL, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, juga disebut menerima uang suap sebesar Rp120 juta dari KIR dan RAY (Direktur PT RN), sebagai bagian dari pengondisian pemenangan proyek melalui e-catalog.

Skema korupsi ini dinilai sistematis, melibatkan aparat pemerintah daerah, pusat, hingga pihak swasta. Lebih mengejutkan lagi, proyek-proyek yang dimenangkan oleh PT DGN dan PT RN ternyata telah berjalan sejak 2023 lalu, menunjukkan bahwa praktik ini bukan hal baru.

Publik kini menyoroti nama Bobby Nasution, Gubernur Sumut yang juga menantu Presiden Jokowi.

Pasalnya, Topan dikenal memiliki kedekatan khusus dengan Bobby sejak masih menjabat di lingkungan Pemkot Medan.