SILPA Purbalingga 2024 Turun 47 Persen, Ini Rincian Anggaran yang Dilaporkan Wabup ke DPRD
- Pemkab Purbalingga
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada Kamis, 26 Juni 2025, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Purbalingga.
Dokumen pertanggungjawaban anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Dimas Prasetyahani dalam forum rapat paripurna terbuka yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Dalam kesempatan itu, seluruh unsur pimpinan daerah turut hadir, mulai dari Sekretaris Daerah, Forkopimda, hingga 30 anggota DPRD Purbalingga.
Selain itu, acara penyerahan Raperda yang dilaporkan secara resmi tersebut juga dihadiri para Kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Purbalingga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa SILPA Purbalingga 2024 mengalami penurunan hingga 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Wabup Dimas menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Prestasi ini merupakan Opini WTP ke-9 secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemkab Purbalingga. Menurutnya, capaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Wabup Dimas juga memaparkan secara rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun 2024.
Dilansir dari Pemkab Purbalingga, Realisasi pendapatan Pemkab Purbalingga tercatat sebesar Rp2.108.226.033.409,35 atau mencapai 99,98 persen dari target yang telah ditetapkan.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp353.388.335.105,35, sedangkan sisanya berasal dari pendapatan transfer dan pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2.164.267.388.304,15 atau setara 97,52 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan setelah perubahan. Selain itu, realisasi pembiayaan bersih tahun 2024 adalah Rp111.746.652.005,85.
Dengan pencapaian tersebut, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp55.705.297.005,05. Menariknya, SILPA pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan hingga 47,78 persen dibandingkan SILPA tahun 2023 yang mencapai Rp106,6 miliar lebih.
Dari total SILPA 2024, sekitar 40,58 persen merupakan SILPA terikat yang penggunaannya sudah dialokasikan dalam APBD Murni Tahun 2025, sebesar Rp15 miliar.
Wabup Dimas menegaskan bahwa Pemkab Purbalingga terus berupaya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen DPRD dan masyarakat untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada Kamis, 26 Juni 2025, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Purbalingga.
Dokumen pertanggungjawaban anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Dimas Prasetyahani dalam forum rapat paripurna terbuka yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Dalam kesempatan itu, seluruh unsur pimpinan daerah turut hadir, mulai dari Sekretaris Daerah, Forkopimda, hingga 30 anggota DPRD Purbalingga.
Selain itu, acara penyerahan Raperda yang dilaporkan secara resmi tersebut juga dihadiri para Kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Purbalingga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa SILPA Purbalingga 2024 mengalami penurunan hingga 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Wabup Dimas menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Prestasi ini merupakan Opini WTP ke-9 secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemkab Purbalingga. Menurutnya, capaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Wabup Dimas juga memaparkan secara rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun 2024.
Dilansir dari Pemkab Purbalingga, Realisasi pendapatan Pemkab Purbalingga tercatat sebesar Rp2.108.226.033.409,35 atau mencapai 99,98 persen dari target yang telah ditetapkan.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp353.388.335.105,35, sedangkan sisanya berasal dari pendapatan transfer dan pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2.164.267.388.304,15 atau setara 97,52 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan setelah perubahan. Selain itu, realisasi pembiayaan bersih tahun 2024 adalah Rp111.746.652.005,85.
Dengan pencapaian tersebut, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp55.705.297.005,05. Menariknya, SILPA pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan hingga 47,78 persen dibandingkan SILPA tahun 2023 yang mencapai Rp106,6 miliar lebih.
Dari total SILPA 2024, sekitar 40,58 persen merupakan SILPA terikat yang penggunaannya sudah dialokasikan dalam APBD Murni Tahun 2025, sebesar Rp15 miliar.
Wabup Dimas menegaskan bahwa Pemkab Purbalingga terus berupaya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen DPRD dan masyarakat untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi