BKK Klaten Alami Krisis Keuangan, Pemprov Jateng Akan Gelar Rapat Khusus

Ilustrasi Pemprov Jateng Akan Gelar Rapat Khusus
Sumber :
  • instagram @humaskabklaten

Viva, Banyumas - Perusahaan Daerah Bank Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten resmi menghentikan operasional sejak 19 Juni 2025. Keputusan ini diambil akibat krisis keuangan signifikan yang menghambat kelangsungan operasional perusahaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), selaku pemegang saham mayoritas, menyatakan akan segera menggelar rapat khusus guna mencari solusi terbaik bagi kelanjutan BKK Klaten.

Pantauan di lapangan pada Rabu, 25 Juni 2025, menunjukkan kantor PD BKK Klaten yang berada di Jalan Klaten–Jatinom tertutup rapat. Di depan pintu terpasang pengumuman resmi dari direksi yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional dihentikan sementara sambil menunggu keputusan dari para pemegang saham.

Dalam papan pengumuman di depan Kantor BKK Klaten dituliskan, Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam keterangan tersebut juga dijelaskan bahwa penghentian sementara operasional dilakukan karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan serius yang tidak memungkinkan aktivitas layanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Direksi bersama pemegang saham menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan dan melindungi hak-hak nasabah. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengonfirmasi bahwa Pemprov Jateng memiliki 65 persen saham PD BKK Klaten, sementara sisanya dimiliki oleh Pemkab Klaten.

Hamenang mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan langsung kondisi BKK Klaten kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam pertemuan di kantor gubernur pada Selasa, 24 Juni 2025. DIkutip dari laman Instagram @klaten_24jam, Hamenang mengatakan Pak Gubernur sudah notice untuk diagendakan minggu-minggu ini nanti di provinsi akan rapat.

Ia menambahkan, masalah keuangan BKK Klaten sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan telah dilaporkan sejak pemerintahan sebelumnya. Namun hingga kini, penyelesaian menyeluruh masih belum tercapai.

Rapat khusus di tingkat provinsi nantinya akan menjadi momen penting untuk menentukan langkah strategis ke depan. Termasuk apakah akan dilakukan restrukturisasi, penyehatan keuangan, atau kemungkinan lain sesuai arahan otoritas keuangan dan pemegang saham.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah, terutama terkait penarikan dana simpanan dan pelunasan kredit.

Pemkab Klaten mengimbau masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil keputusan dari Pemprov Jateng sebagai pemilik saham mayoritas.

Masalah PD BKK Klaten menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan milik daerah. Evaluasi sistem pengawasan, manajemen keuangan, dan transparansi laporan menjadi catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang

Viva, Banyumas - Perusahaan Daerah Bank Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten resmi menghentikan operasional sejak 19 Juni 2025. Keputusan ini diambil akibat krisis keuangan signifikan yang menghambat kelangsungan operasional perusahaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), selaku pemegang saham mayoritas, menyatakan akan segera menggelar rapat khusus guna mencari solusi terbaik bagi kelanjutan BKK Klaten.

Pantauan di lapangan pada Rabu, 25 Juni 2025, menunjukkan kantor PD BKK Klaten yang berada di Jalan Klaten–Jatinom tertutup rapat. Di depan pintu terpasang pengumuman resmi dari direksi yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional dihentikan sementara sambil menunggu keputusan dari para pemegang saham.

Dalam papan pengumuman di depan Kantor BKK Klaten dituliskan, Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam keterangan tersebut juga dijelaskan bahwa penghentian sementara operasional dilakukan karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan serius yang tidak memungkinkan aktivitas layanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Direksi bersama pemegang saham menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan dan melindungi hak-hak nasabah. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengonfirmasi bahwa Pemprov Jateng memiliki 65 persen saham PD BKK Klaten, sementara sisanya dimiliki oleh Pemkab Klaten.

Hamenang mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan langsung kondisi BKK Klaten kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam pertemuan di kantor gubernur pada Selasa, 24 Juni 2025. DIkutip dari laman Instagram @klaten_24jam, Hamenang mengatakan Pak Gubernur sudah notice untuk diagendakan minggu-minggu ini nanti di provinsi akan rapat.

Ia menambahkan, masalah keuangan BKK Klaten sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan telah dilaporkan sejak pemerintahan sebelumnya. Namun hingga kini, penyelesaian menyeluruh masih belum tercapai.

Rapat khusus di tingkat provinsi nantinya akan menjadi momen penting untuk menentukan langkah strategis ke depan. Termasuk apakah akan dilakukan restrukturisasi, penyehatan keuangan, atau kemungkinan lain sesuai arahan otoritas keuangan dan pemegang saham.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah, terutama terkait penarikan dana simpanan dan pelunasan kredit.

Pemkab Klaten mengimbau masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil keputusan dari Pemprov Jateng sebagai pemilik saham mayoritas.

Masalah PD BKK Klaten menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan milik daerah. Evaluasi sistem pengawasan, manajemen keuangan, dan transparansi laporan menjadi catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang