Terendus Warga! Bandar Togel di Purwokerto Selatan Ditangkap Saat Terima Nomor

Ilustrasi Tersangka AK diamankan di Mapolresta Banyumas
Sumber :
  • Pexel @adem ErkoƧ

Viva, Banyumas - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. Kali ini, satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel yang terjadi di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Laporan tersebut diterima petugas pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Tidak menunggu lama, tim Satreskrim Polresta Banyumas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai, tepatnya di Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Hasilnya, pada pukul 21.15 WIB di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK, usia 64 tahun, yang tengah menerima pasangan nomor togel jenis Hongkong dari masyarakat.

AK ditangkap di teras sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat rutin pelaku menjalankan aksinya.

Dikutip dari Polresta Banyumas, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga asli Purwokerto Selatan. Saat diamankan, AK tidak melakukan perlawanan dan mengakui aktivitas perjudiannya.

"AK tertangkap tangan sedang menerima pasang nomor dari beberapa orang. Barang bukti langsung kami sita di lokasi," ujar Kompol Andryansyah Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan aktivitas perjudian togel.