Update Terbaru: Jangan Sampai Ketinggalan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Samsat Banyumas

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Samsat Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas

Apa Keuntungan Program Pemutihan Pajak Ini?

Program "Tak Diskon Maka Tak Sayang" ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang sangat menguntungkan bagi wajib pajak. 

Dengan mengikuti program ini, Anda akan mendapatkan:

● Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

● Pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan. Jika Anda memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun, Anda cukup membayar pajak tahun berjalan, dan semua tunggakan serta denda sebelumnya akan dihapuskan.

● Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

● Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB-II) dan seterusnya. Kebijakan ini berlaku sejak 5 Januari 2025. Jadi, untuk kendaraan bekas, Anda hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti penerbitan BPKB, STNK, dan plat nomor baru.