Geger Hajatan Berdarah di Wonogiri! WDS Ditusuk Saat Coba Lerai Cekcok

Polisi Amankan Pelaku hajatan berdarah di Wonogiri
Sumber :
  • instagram @polreswonogiri

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengonfirmasi kejadian ini.

Pihak kepolisian menerima laporan pada hari yang sama dan langsung bergerak cepat. Unit Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap GJK pada 17 Juni 2025.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau belati dan pakaian korban. GJK kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Pihak kepolisian mengimbau warga Wonogiri untuk tidak mudah terpancing emosi dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, terutama dalam acara sosial seperti hajatan.

Kasus hajatan berdarah di Wonogiri ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan bukanlah solusi. Satu momen emosi bisa berujung pada ancaman hukum dan trauma mendalam bagi banyak pihak.