Bobi Mutilasi dan Konsumsi Daging Teman Sendiri, Polisi Pesisir Selatan Beberkan Fakta Mengejutkan
- instagram @polrespesisirselatan
Namun yang paling mengejutkan adalah pada adegan ke-9 dan ke-10, saat Bobi mengiris kecil daging bagian kaki korban, lalu menggorengnya dengan menambahkan bumbu penyedap.
Dilansir dari laman Instagram Rumpi_Gosip, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP M Yogie Biantoro mengatakan Daging korban bagian kaki yang telah dimutilasi, oleh pelaku digoreng terlebih dahulu sebelum dimakan.
Menurut keterangan dari pelaku kepada penyidik, aksi sadis tersebut bukan didasari oleh dendam atau ritual tertentu. Bobi mengaku hanya memiliki keinginan mencoba rasa daging manusia.
Usai melakukan pembunuhan dan mutilasi, Bobi kembali ke tempat tinggalnya yang juga merupakan sebuah kafe, lalu menyiapkan daging tersebut untuk dimasak. Polisi kini telah menyelesaikan proses penyidikan dan bersiap menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut (Tahap II).
Bobi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya deteksi dini terhadap gangguan psikologis dan penyimpangan perilaku. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah aksi kekerasan serupa terulang di masa depan.