Pindo Deli 1 Buang Limbah Produksi Kertas Biru ke Citarum, DLH Turun Tangan

DLHK Karawang sidak pabrik Pindo Deli 1
Sumber :
  • Tiktok @karawanginfo_official

Viva, Banyumas - Perubahan drastis warna air Sungai Citarum menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025, langsung membuat DLH turun tangan. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang melakukan pengecekan di lapangan melalui patroli sungai.

Dugaan kuat muncul bahwa Pindo Deli 1 buang limbah dari proses produksi kertas biru ke aliran sungai tersebut. Hasil inspeksi mengarah pada PT Pindo Deli 1 yang diketahui sedang menjalankan produksi kertas biru, dan sebagian limbah cair dari proses itu tidak sepenuhnya terurai meski telah diolah melalui sistem IPAL perusahaan.

Akibatnya, saat limbah itu dibuang ke Sungai Citarum, air pun berubah warna. Menyadari dampak tersebut, DLH turun tangan untuk memastikan tak ada pencemaran lanjutan.

Pihak Pindo Deli 1 buang limbah yang masih mengandung pigmen warna secara tidak sempurna dan kini telah menampung air limbah berwarna biru itu di kolam khusus untuk diproses ulang.

DLH turun tangan lebih lanjut dengan melibatkan DLH Provinsi Jawa Barat untuk melakukan verifikasi dan memastikan penanganan limbah dari produksi kertas biru tidak lagi mencemari Citarum.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa PT Pindo Deli 1 tengah memproduksi kertas berwarna biru, dan limbah cair dari proses tersebut diduga menjadi penyebab utama perubahan warna sungai.

Meskipun limbah sudah melalui proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) internal perusahaan, pigmen warna biru belum sepenuhnya terurai.

Dilansir dari akun Instagram @informasi_karawang, Pihak Pindo Deli 1 mengakui bahwa limbah masih mengandung pigmen warna dan telah melakukan tindakan darurat dengan menampung air limbah berwarna biru di kolam penampungan khusus.

Saat ini, proses lanjutan sedang dilakukan dengan penambahan bahan kimia decoloring agent guna menghilangkan warna sebelum limbah dialirkan kembali ke lingkungan. Kepala DLHK Karawang langsung memimpin sidak ke lokasi pabrik untuk memastikan tidak ada lagi pembuangan air limbah berwarna ke Sungai Citarum.

Selain itu, DLHK Karawang juga telah melaporkan insiden ini ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, karena menyangkut kewenangan perizinan dan sanksi hukum.

DLH Provinsi Jawa Barat dijadwalkan akan melakukan verifikasi lapangan (verlap) pada Minggu, 22 Juni 2025, dengan didampingi oleh tim dari DLHK Karawang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan, khususnya pada sungai yang vital bagi jutaan masyarakat di Jawa Barat.

Dengan kejadian ini, masyarakat dan aktivis lingkungan menaruh harapan besar agar DLH dan pemerintah daerah lebih ketat dalam mengawasi pengelolaan limbah industri. Sungai Citarum yang tengah dipulihkan dari pencemaran berat diharapkan tidak lagi menjadi korban limbah berwarna dari aktivitas produksi

Viva, Banyumas - Perubahan drastis warna air Sungai Citarum menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025, langsung membuat DLH turun tangan. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang melakukan pengecekan di lapangan melalui patroli sungai.

Dugaan kuat muncul bahwa Pindo Deli 1 buang limbah dari proses produksi kertas biru ke aliran sungai tersebut. Hasil inspeksi mengarah pada PT Pindo Deli 1 yang diketahui sedang menjalankan produksi kertas biru, dan sebagian limbah cair dari proses itu tidak sepenuhnya terurai meski telah diolah melalui sistem IPAL perusahaan.

Akibatnya, saat limbah itu dibuang ke Sungai Citarum, air pun berubah warna. Menyadari dampak tersebut, DLH turun tangan untuk memastikan tak ada pencemaran lanjutan.

Pihak Pindo Deli 1 buang limbah yang masih mengandung pigmen warna secara tidak sempurna dan kini telah menampung air limbah berwarna biru itu di kolam khusus untuk diproses ulang.

DLH turun tangan lebih lanjut dengan melibatkan DLH Provinsi Jawa Barat untuk melakukan verifikasi dan memastikan penanganan limbah dari produksi kertas biru tidak lagi mencemari Citarum.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa PT Pindo Deli 1 tengah memproduksi kertas berwarna biru, dan limbah cair dari proses tersebut diduga menjadi penyebab utama perubahan warna sungai.

Meskipun limbah sudah melalui proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) internal perusahaan, pigmen warna biru belum sepenuhnya terurai.

Dilansir dari akun Instagram @informasi_karawang, Pihak Pindo Deli 1 mengakui bahwa limbah masih mengandung pigmen warna dan telah melakukan tindakan darurat dengan menampung air limbah berwarna biru di kolam penampungan khusus.

Saat ini, proses lanjutan sedang dilakukan dengan penambahan bahan kimia decoloring agent guna menghilangkan warna sebelum limbah dialirkan kembali ke lingkungan. Kepala DLHK Karawang langsung memimpin sidak ke lokasi pabrik untuk memastikan tidak ada lagi pembuangan air limbah berwarna ke Sungai Citarum.

Selain itu, DLHK Karawang juga telah melaporkan insiden ini ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, karena menyangkut kewenangan perizinan dan sanksi hukum.

DLH Provinsi Jawa Barat dijadwalkan akan melakukan verifikasi lapangan (verlap) pada Minggu, 22 Juni 2025, dengan didampingi oleh tim dari DLHK Karawang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan, khususnya pada sungai yang vital bagi jutaan masyarakat di Jawa Barat.

Dengan kejadian ini, masyarakat dan aktivis lingkungan menaruh harapan besar agar DLH dan pemerintah daerah lebih ketat dalam mengawasi pengelolaan limbah industri. Sungai Citarum yang tengah dipulihkan dari pencemaran berat diharapkan tidak lagi menjadi korban limbah berwarna dari aktivitas produksi