Ridwan Kamil Masuk Radar Kasus Korupsi MUJ, Kejari: Kemungkinan Terlibat Ada!
- instagram @ridwankamil
Viva, Banyumas - Nama Ridwan Kamil kini ikut masuk dalam sorotan penyelidikan radar korupsi MUJ oleh Kejari Kota Bandung. Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, namanya disebut dalam konteks keterkaitan waktu kejadian kasus dengan masa jabatannya. Meskipun belum ada pemeriksaan langsung, kemungkinan pemeriksaan tetap terbuka.
Pihak Kejari menyatakan bahwa proses hukum kasus korupsi MUJ masih berlangsung dan bisa berkembang lebih jauh. Jika dalam pemeriksaan terhadap para tersangka muncul indikasi kuat, maka Ridwan Kamil berpotensi masuk dalam daftar yang harus dimintai keterangan terkait perannya, seperti yang diungkapkan Kepala Kejari Bandung.
Penyidikan oleh Kejari mengedepankan alat bukti sebagai dasar utama. Dalam hal ini, apabila ditemukan keterkaitan atau bukti pendukung, maka Ridwan Kamil dapat masuk radar korupsi MUJ secara formal.
Hingga kini, publik menunggu perkembangan lanjutan dari penanganan kasus yang merugikan negara hingga Rp86,2 miliar tersebut.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Ridwan Kamil.
Ia menyebut, proses hukum saat ini sedang berfokus pada pendalaman peran para tersangka yang telah ditetapkan.
“Kita melihat dari alat bukti. Sementara belum, tapi kemungkinan itu (diperiksa) bisa saja,” ungkapnya dilansir dari laman Viva pada 21 Juni 2025.
Kasus korupsi MUJ sendiri menimbulkan kerugian negara hingga Rp86,2 miliar, dan melibatkan tiga tersangka utama: Begin Troys (BT), Nugroho Widyantoro (NW), dan Ruli Adi Prasetia (RAP). Dana yang diduga disalahgunakan berasal dari skema participating interest (PI) proyek migas di Pantura, Jawa, yang dikelola anak usaha MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dalam kerja sama ilegal dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI).
Menariknya, Begin Troys diketahui merupakan Ketua Bidang Manajemen Paslon Ridwan Kamil – Suswono saat Pilkada DKI Jakarta 2024.
Hal inilah yang semakin memperkuat sorotan publik pada kemungkinan keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Kejari Bandung juga telah menyita berbagai dokumen dan aset dari rumah BT di Bandung Barat, termasuk sertifikat tanah dan uang tunai.
Kasus ini semakin menambah deretan isu hukum yang menyeret nama Ridwan Kamil, setelah sebelumnya juga terseret dalam sorotan publik terkait skandal Lisa Mariana dan dugaan korupsi iklan Bank BJB.
Semua mata kini tertuju pada perkembangan selanjutnya—apakah benar mantan Gubernur Jabar itu akan ikut diperiksa?
Viva, Banyumas - Nama Ridwan Kamil kini ikut masuk dalam sorotan penyelidikan radar korupsi MUJ oleh Kejari Kota Bandung. Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, namanya disebut dalam konteks keterkaitan waktu kejadian kasus dengan masa jabatannya. Meskipun belum ada pemeriksaan langsung, kemungkinan pemeriksaan tetap terbuka.
Pihak Kejari menyatakan bahwa proses hukum kasus korupsi MUJ masih berlangsung dan bisa berkembang lebih jauh. Jika dalam pemeriksaan terhadap para tersangka muncul indikasi kuat, maka Ridwan Kamil berpotensi masuk dalam daftar yang harus dimintai keterangan terkait perannya, seperti yang diungkapkan Kepala Kejari Bandung.
Penyidikan oleh Kejari mengedepankan alat bukti sebagai dasar utama. Dalam hal ini, apabila ditemukan keterkaitan atau bukti pendukung, maka Ridwan Kamil dapat masuk radar korupsi MUJ secara formal.
Hingga kini, publik menunggu perkembangan lanjutan dari penanganan kasus yang merugikan negara hingga Rp86,2 miliar tersebut.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Ridwan Kamil.
Ia menyebut, proses hukum saat ini sedang berfokus pada pendalaman peran para tersangka yang telah ditetapkan.
“Kita melihat dari alat bukti. Sementara belum, tapi kemungkinan itu (diperiksa) bisa saja,” ungkapnya dilansir dari laman Viva pada 21 Juni 2025.
Kasus korupsi MUJ sendiri menimbulkan kerugian negara hingga Rp86,2 miliar, dan melibatkan tiga tersangka utama: Begin Troys (BT), Nugroho Widyantoro (NW), dan Ruli Adi Prasetia (RAP). Dana yang diduga disalahgunakan berasal dari skema participating interest (PI) proyek migas di Pantura, Jawa, yang dikelola anak usaha MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM), dalam kerja sama ilegal dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI).
Menariknya, Begin Troys diketahui merupakan Ketua Bidang Manajemen Paslon Ridwan Kamil – Suswono saat Pilkada DKI Jakarta 2024.
Hal inilah yang semakin memperkuat sorotan publik pada kemungkinan keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Kejari Bandung juga telah menyita berbagai dokumen dan aset dari rumah BT di Bandung Barat, termasuk sertifikat tanah dan uang tunai.
Kasus ini semakin menambah deretan isu hukum yang menyeret nama Ridwan Kamil, setelah sebelumnya juga terseret dalam sorotan publik terkait skandal Lisa Mariana dan dugaan korupsi iklan Bank BJB.
Semua mata kini tertuju pada perkembangan selanjutnya—apakah benar mantan Gubernur Jabar itu akan ikut diperiksa?