Anggota DPRD Solo Kebanjiran Titipan Siswa SPMB 2025, Satu Orang Bisa Lima Demi Masuk Sekolah Impian!
- instagram @sugengriyantosolo
Viva, Banyumas - Fenomena titipan siswa SPMB 2025 kembali menjadi sorotan di Kota Solo. Anggota Komisi IV DPRD Solo mengungkap bahwa mereka kebanjiran permintaan dari warga yang berharap anaknya dapat diterima di sekolah favorit.
Praktik seperti ini terus terjadi setiap tahun, menunjukkan bahwa satu orang anggota dewan bahkan bisa menerima 1 orang bisa 5 titipan sekaligus. Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menjelaskan bahwa setiap masa pendaftaran sekolah selalu diwarnai dengan banyaknya titipan siswa SPMB 2025.
Ia mengakui kebanjiran permintaan dari berbagai pihak, namun menegaskan bahwa komisinya berkomitmen untuk tidak ikut campur dalam proses seleksi. Ia bahkan menyebut, dalam satu tahap penerimaan, 1 orang bisa 5 siswa yang dititipkan.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi anggota DPRD Solo yang harus menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Dengan terus kebanjiran titipan, mereka dihadapkan pada dilema antara memenuhi aspirasi warga dan menjaga keadilan proses titipan siswa SPMB 2025. Sugeng menegaskan bahwa, meskipun 1 orang bisa 5 siswa yang dititipkan, semua keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan agar penerimaan siswa berjalan sesuai prosedur.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, saat diwawancarai pada Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, praktik seperti ini terjadi hampir setiap tahun ketika masa penerimaan siswa baru dimulai.
Meski memahami keresahan masyarakat, ia menegaskan bahwa Komisi IV tetap berkomitmen tidak akan ikut campur dalam proses seleksi penerimaan. Sugeng menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh proses SPMB dijalankan secara transparan oleh Dinas Pendidikan Kota Solo.
Sugeng mengungkapkan dikutip dari akun Instagram @kotasolo_fp,bahwa anggota DPRD tidak mau cawe-cawe urusan titip-menitip. Biarkan semua berjalan sesuai prosedur.
Ia pun menyuarakan slogan “No Jastip!” sebagai bentuk penolakan terhadap intervensi dari pihak luar dalam sistem seleksi masuk sekolah negeri.
Lebih jauh, Sugeng menjelaskan bahwa tindakan menitipkan siswa ke sekolah tertentu sangat berisiko karena dapat merugikan anak lain yang seharusnya lebih berhak mendapatkan kursi.
Ia mengingatkan bahwa setiap titipan bisa menyingkirkan calon siswa yang memenuhi kriteria namun kalah dalam persaingan karena tidak punya akses khusus. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Solo memastikan seluruh calon siswa akan mendapatkan tempat bersekolah.
Kepala Disdik Solo, Dian Rineta, menyatakan bahwa pihaknya telah menghitung ketersediaan kuota dan menyiapkan antisipasi untuk siswa dari keluarga tidak mampu. Ia pun mengimbau orang tua agar tidak terlalu selektif dalam memilih sekolah, karena jika memilih dengan realistis, semua siswa pasti terakomodasi.
Dengan banyaknya laporan titipan yang masuk, Komisi IV berharap masyarakat mulai menyadari pentingnya keadilan dalam sistem pendidikan.
SPMB seharusnya menjadi ajang seleksi yang jujur dan terbuka, tanpa tekanan atau campur tangan dari pihak manapun, demi memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak di Kota Solo
Viva, Banyumas - Fenomena titipan siswa SPMB 2025 kembali menjadi sorotan di Kota Solo. Anggota Komisi IV DPRD Solo mengungkap bahwa mereka kebanjiran permintaan dari warga yang berharap anaknya dapat diterima di sekolah favorit.
Praktik seperti ini terus terjadi setiap tahun, menunjukkan bahwa satu orang anggota dewan bahkan bisa menerima 1 orang bisa 5 titipan sekaligus. Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menjelaskan bahwa setiap masa pendaftaran sekolah selalu diwarnai dengan banyaknya titipan siswa SPMB 2025.
Ia mengakui kebanjiran permintaan dari berbagai pihak, namun menegaskan bahwa komisinya berkomitmen untuk tidak ikut campur dalam proses seleksi. Ia bahkan menyebut, dalam satu tahap penerimaan, 1 orang bisa 5 siswa yang dititipkan.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi anggota DPRD Solo yang harus menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Dengan terus kebanjiran titipan, mereka dihadapkan pada dilema antara memenuhi aspirasi warga dan menjaga keadilan proses titipan siswa SPMB 2025. Sugeng menegaskan bahwa, meskipun 1 orang bisa 5 siswa yang dititipkan, semua keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan agar penerimaan siswa berjalan sesuai prosedur.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, saat diwawancarai pada Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, praktik seperti ini terjadi hampir setiap tahun ketika masa penerimaan siswa baru dimulai.
Meski memahami keresahan masyarakat, ia menegaskan bahwa Komisi IV tetap berkomitmen tidak akan ikut campur dalam proses seleksi penerimaan. Sugeng menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh proses SPMB dijalankan secara transparan oleh Dinas Pendidikan Kota Solo.
Sugeng mengungkapkan dikutip dari akun Instagram @kotasolo_fp,bahwa anggota DPRD tidak mau cawe-cawe urusan titip-menitip. Biarkan semua berjalan sesuai prosedur.
Ia pun menyuarakan slogan “No Jastip!” sebagai bentuk penolakan terhadap intervensi dari pihak luar dalam sistem seleksi masuk sekolah negeri.
Lebih jauh, Sugeng menjelaskan bahwa tindakan menitipkan siswa ke sekolah tertentu sangat berisiko karena dapat merugikan anak lain yang seharusnya lebih berhak mendapatkan kursi.
Ia mengingatkan bahwa setiap titipan bisa menyingkirkan calon siswa yang memenuhi kriteria namun kalah dalam persaingan karena tidak punya akses khusus. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Solo memastikan seluruh calon siswa akan mendapatkan tempat bersekolah.
Kepala Disdik Solo, Dian Rineta, menyatakan bahwa pihaknya telah menghitung ketersediaan kuota dan menyiapkan antisipasi untuk siswa dari keluarga tidak mampu. Ia pun mengimbau orang tua agar tidak terlalu selektif dalam memilih sekolah, karena jika memilih dengan realistis, semua siswa pasti terakomodasi.
Dengan banyaknya laporan titipan yang masuk, Komisi IV berharap masyarakat mulai menyadari pentingnya keadilan dalam sistem pendidikan.
SPMB seharusnya menjadi ajang seleksi yang jujur dan terbuka, tanpa tekanan atau campur tangan dari pihak manapun, demi memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak di Kota Solo