Disahkan! Ini Isi RPJMD 2025 2029 yang Siap Ubah Wajah Purbalingga

Rapat Paripurna tetapkan RPJMD Purbalingga 2025 2029
Sumber :
  • Pemkab Purbalingga

Viva, Banyumas - Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 19 Juni 2025, menjadi momentum penting karena RPJMD 2025–2029 resmi disahkan. Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD menyepakati dokumen strategis ini yang siap menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.

Langkah ini diyakini akan mengubah wajah Purbalingga menuju daerah yang lebih maju dan berdaya saing. Dalam isi RPJMD 2025–2029 yang telah disahkan, terdapat empat misi utama pembangunan yang dirancang secara menyeluruh.

Program-program ini siap mendorong percepatan ekonomi, reformasi birokrasi, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keseluruhan rencana ini bertujuan untuk benar-benar mengubah wajah Purbalingga secara sistematis dan inklusif.

Dokumen RPJMD 2025–2029 yang disahkan ini bukan sekadar perencanaan, tetapi berisi langkah nyata yang siap dijalankan untuk mewujudkan Purbalingga mandiri dan sejahtera.

Dengan fokus pada penguatan sektor prioritas, isi kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak besar dan perlahan tapi pasti akan mengubah wajah Purbalingga ke arah yang lebih baik.

Dikutip dari Pemkab Purbalingga, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah melakukan pembahasan intensif bersama tim perumus dan pimpinan OPD.

Menurutnya, proses yang panjang dan penuh diskusi ini menghasilkan rancangan yang matang dan dapat mengakselerasi pembangunan secara kolaboratif demi mewujudkan Purbalingga yang mandiri dan sejahtera.

RPJMD ini mencakup empat misi utama yang akan menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan. Pansus IX memaparkan misi pertama, yaitu membangkitkan ekonomi rakyat dengan program-program yang menyasar UMKM dan sektor produktif masyarakat.

Sementara itu, misi kedua yang dijabarkan oleh Pansus X fokus pada akselerasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Salah satu sorotannya adalah peningkatan konektivitas transportasi yang menurun signifikan dari 90% pada 2020 menjadi 70,73% di 2024.

Tak kalah penting, Pansus XI membahas misi ketiga: reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Bupati Fahmi menegaskan bahwa transformasi digital dan transparansi administrasi akan menjadi landasan utama pelayanan masyarakat ke depan.

Misi keempat, yang dipaparkan oleh Pansus XII, adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi.

Selain fokus pada infrastruktur dan SDM, RPJMD ini juga memberi perhatian khusus pada isu lingkungan.

Indeks pengelolaan sampah yang masih rendah, yakni 32,71% di 2024, mendorong rencana pembangunan pusat daur ulang terpadu dan digitalisasi sistem insentif warga dalam pengelolaan sampah.

Setelah disetujui, RPJMD 2025–2029 akan melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan sebagai Perda. Dengan dokumen ini, arah pembangunan Purbalingga dipastikan lebih terstruktur dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat

Viva, Banyumas - Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 19 Juni 2025, menjadi momentum penting karena RPJMD 2025–2029 resmi disahkan. Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD menyepakati dokumen strategis ini yang siap menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.

Langkah ini diyakini akan mengubah wajah Purbalingga menuju daerah yang lebih maju dan berdaya saing. Dalam isi RPJMD 2025–2029 yang telah disahkan, terdapat empat misi utama pembangunan yang dirancang secara menyeluruh.

Program-program ini siap mendorong percepatan ekonomi, reformasi birokrasi, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keseluruhan rencana ini bertujuan untuk benar-benar mengubah wajah Purbalingga secara sistematis dan inklusif.

Dokumen RPJMD 2025–2029 yang disahkan ini bukan sekadar perencanaan, tetapi berisi langkah nyata yang siap dijalankan untuk mewujudkan Purbalingga mandiri dan sejahtera.

Dengan fokus pada penguatan sektor prioritas, isi kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak besar dan perlahan tapi pasti akan mengubah wajah Purbalingga ke arah yang lebih baik.

Dikutip dari Pemkab Purbalingga, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah melakukan pembahasan intensif bersama tim perumus dan pimpinan OPD.

Menurutnya, proses yang panjang dan penuh diskusi ini menghasilkan rancangan yang matang dan dapat mengakselerasi pembangunan secara kolaboratif demi mewujudkan Purbalingga yang mandiri dan sejahtera.

RPJMD ini mencakup empat misi utama yang akan menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan. Pansus IX memaparkan misi pertama, yaitu membangkitkan ekonomi rakyat dengan program-program yang menyasar UMKM dan sektor produktif masyarakat.

Sementara itu, misi kedua yang dijabarkan oleh Pansus X fokus pada akselerasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Salah satu sorotannya adalah peningkatan konektivitas transportasi yang menurun signifikan dari 90% pada 2020 menjadi 70,73% di 2024.

Tak kalah penting, Pansus XI membahas misi ketiga: reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Bupati Fahmi menegaskan bahwa transformasi digital dan transparansi administrasi akan menjadi landasan utama pelayanan masyarakat ke depan.

Misi keempat, yang dipaparkan oleh Pansus XII, adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi.

Selain fokus pada infrastruktur dan SDM, RPJMD ini juga memberi perhatian khusus pada isu lingkungan.

Indeks pengelolaan sampah yang masih rendah, yakni 32,71% di 2024, mendorong rencana pembangunan pusat daur ulang terpadu dan digitalisasi sistem insentif warga dalam pengelolaan sampah.

Setelah disetujui, RPJMD 2025–2029 akan melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan sebagai Perda. Dengan dokumen ini, arah pembangunan Purbalingga dipastikan lebih terstruktur dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat