Dugaan Korupsi di Desa Kalapacung Purbalingga Mencuat: Proyek Abdes 2024 Penuh Kejanggalan

ilustrasi Percakapan perangkat desa ungkap intimidasi
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Dugaan korupsi kembali mencuat di Desa Kalapacung, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Sejumlah laporan dari perangkat desa menyebutkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, khususnya pada pelaksanaan proyek Abdes 2024 yang penuh kejanggalan.

Situasi ini menimbulkan keresahan, mengingat anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan justru diduga disalahgunakan. Salah satu perangkat desa Kalapacung di Purbalingga berani mengungkapkan indikasi dugaan korupsi secara terbuka.

Ia menyoroti proses proyek Abdes 2024 yang penuh kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi hingga keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Keterangan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengawasan dalam realisasi anggaran desa.

Pernyataan dari perangkat desa Kalapacung menjadi sorotan penting dalam menelusuri dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Desa Purbalingga. Ia menyampaikan bahwa proyek Abdes 2024 penuh kejanggalan dan bahkan sempat tertunda karena adanya konflik kepentingan.

Situasi ini mengindikasikan perlunya investigasi serius agar dana publik tidak terus-menerus menjadi korban praktik kotor.

Dalam sebuah pesan kepada akun publik lokal, perangkat desa tersebut menyampaikan bahwa banyak proyek desa yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Ia menuding adanya praktik "setoran" kepada kepala desa dan keterlibatan pihak yang disebut sebagai “preman kampung” dalam pengelolaan proyek.

Ironisnya, proyek yang awalnya direncanakan sejak tahun sebelumnya justru tertunda karena adanya konflik kepentingan soal siapa yang mengerjakannya.

Dikutip dari informasi yang diunggah oleh akun Instagram @purbalinggapeople, Selain itu, perangkat desa ini mengaku kerap mendapat intimidasi verbal karena menentang praktek-praktek menyimpang.

Salah satu bentuk intimidasi bahkan berupa ajakan bertemu dengan nada ancaman yang mengarah pada keselamatan jiwa.

“Kalau yang nggak bisa pulang berarti mati,” tulisnya dalam pesan tersebut, yang ia anggap sebagai bentuk tekanan psikologis.

Tidak hanya itu, perangkat ini juga menyinggung kasus perangkat desa yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah dan kini berstatus buron (DPO).

Ia mempertanyakan lambannya perkembangan penyelidikan dan mengindikasikan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.

Kondisi ini mencerminkan betapa rentannya pengelolaan dana desa terhadap penyimpangan, terlebih saat transparansi dan akuntabilitas tidak berjalan.

Perangkat desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat justru mendapat tekanan saat mencoba menjaga integritas.

Pengakuan ini menjadi sinyal penting bagi aparat pengawas, seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan.

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan desa tak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak masyarakat atas pembangunan yang layak dan bersih dari praktik kotor.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus di Kalapacung. Keberanian satu perangkat desa dalam bersuara harus menjadi momentum untuk membuka tabir penyimpangan di pemerintahan desa

Viva, Banyumas - Dugaan korupsi kembali mencuat di Desa Kalapacung, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Sejumlah laporan dari perangkat desa menyebutkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, khususnya pada pelaksanaan proyek Abdes 2024 yang penuh kejanggalan.

Situasi ini menimbulkan keresahan, mengingat anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan justru diduga disalahgunakan. Salah satu perangkat desa Kalapacung di Purbalingga berani mengungkapkan indikasi dugaan korupsi secara terbuka.

Ia menyoroti proses proyek Abdes 2024 yang penuh kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi hingga keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Keterangan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengawasan dalam realisasi anggaran desa.

Pernyataan dari perangkat desa Kalapacung menjadi sorotan penting dalam menelusuri dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Desa Purbalingga. Ia menyampaikan bahwa proyek Abdes 2024 penuh kejanggalan dan bahkan sempat tertunda karena adanya konflik kepentingan.

Situasi ini mengindikasikan perlunya investigasi serius agar dana publik tidak terus-menerus menjadi korban praktik kotor.

Dalam sebuah pesan kepada akun publik lokal, perangkat desa tersebut menyampaikan bahwa banyak proyek desa yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Ia menuding adanya praktik "setoran" kepada kepala desa dan keterlibatan pihak yang disebut sebagai “preman kampung” dalam pengelolaan proyek.

Ironisnya, proyek yang awalnya direncanakan sejak tahun sebelumnya justru tertunda karena adanya konflik kepentingan soal siapa yang mengerjakannya.

Dikutip dari informasi yang diunggah oleh akun Instagram @purbalinggapeople, Selain itu, perangkat desa ini mengaku kerap mendapat intimidasi verbal karena menentang praktek-praktek menyimpang.

Salah satu bentuk intimidasi bahkan berupa ajakan bertemu dengan nada ancaman yang mengarah pada keselamatan jiwa.

“Kalau yang nggak bisa pulang berarti mati,” tulisnya dalam pesan tersebut, yang ia anggap sebagai bentuk tekanan psikologis.

Tidak hanya itu, perangkat ini juga menyinggung kasus perangkat desa yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah dan kini berstatus buron (DPO).

Ia mempertanyakan lambannya perkembangan penyelidikan dan mengindikasikan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.

Kondisi ini mencerminkan betapa rentannya pengelolaan dana desa terhadap penyimpangan, terlebih saat transparansi dan akuntabilitas tidak berjalan.

Perangkat desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat justru mendapat tekanan saat mencoba menjaga integritas.

Pengakuan ini menjadi sinyal penting bagi aparat pengawas, seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan.

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan desa tak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak masyarakat atas pembangunan yang layak dan bersih dari praktik kotor.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus di Kalapacung. Keberanian satu perangkat desa dalam bersuara harus menjadi momentum untuk membuka tabir penyimpangan di pemerintahan desa