BPOM Banyumas Bongkar Makanan Berformalin di Pasar Manis Purwokerto, Warga Diminta Lebih Waspada Saat Berbelanja!

Ilustrasi - Bahan Kimia Berbahaya Formalin
Sumber :
  • freepik/freepik

VIVA, BanyumasBalai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Banyumas menemukan sejumlah makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Manis Purwokerto pada Kamis (13/3/2025).

Temuan ini menegaskan bahwa masih ada pedagang yang menjual produk dengan kandungan bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala Balai POM Banyumas, Winanto, mengungkapkan bahwa dari 15 sampel makanan yang diuji menggunakan metode rapid test, empat di antaranya terdeteksi positif mengandung bahan kimia berbahaya.

“Dua mengandung rhodamin B, yaitu kerupuk dan cantir. Kemudian dua sampel lainnya mengandung formalin, yaitu cincau hitam dan teri nasi,” kata Winanto dilansir dari KBRN pada Jumat (14/3/2025).

Rhodamin B adalah zat pewarna yang biasa digunakan pada tekstil, sementara formalin merupakan bahan kimia pengawet yang sering disalahgunakan untuk makanan. 

Konsumsi bahan-bahan ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, termasuk gangguan sistem pencernaan, kerusakan hati, serta penyakit ginjal.

Oleh karena itu, BPOM Banyumas menegaskan bahwa produk-produk tersebut harus segera ditarik dari peredaran.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPOM akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas guna menelusuri asal-usul makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.

“Dampaknya bisa mengganggu kesehatan, termasuk masalah pencernaan, lever, dan ginjal. Kami akan telusuri nanti satu per satu,” ujar Winanto.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, turut menyoroti temuan ini dan mengakui bahwa meskipun jumlah makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya sudah berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya, tetap diperlukan pengawasan ketat. 

“Tadi kami menemukan ada kerupuk yang menggunakan bahan kimia pewarna kain. Ini bukan kesalahan pedagang, lebih ke produsen,” tutur Sadewo.

Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melakukan pembinaan kepada produsen agar menggunakan bahan yang aman untuk pangan.

Intensifikasi pengawasan pangan ini bertepatan dengan kegiatan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta unsur Forkopimda.

Dari hasil pemantauan, pemerintah daerah memastikan bahwa harga dan stok bahan pokok di pasar tradisional Banyumas masih dalam kondisi stabil dan aman

VIVA, BanyumasBalai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Banyumas menemukan sejumlah makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Manis Purwokerto pada Kamis (13/3/2025).

Temuan ini menegaskan bahwa masih ada pedagang yang menjual produk dengan kandungan bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala Balai POM Banyumas, Winanto, mengungkapkan bahwa dari 15 sampel makanan yang diuji menggunakan metode rapid test, empat di antaranya terdeteksi positif mengandung bahan kimia berbahaya.

“Dua mengandung rhodamin B, yaitu kerupuk dan cantir. Kemudian dua sampel lainnya mengandung formalin, yaitu cincau hitam dan teri nasi,” kata Winanto dilansir dari KBRN pada Jumat (14/3/2025).

Rhodamin B adalah zat pewarna yang biasa digunakan pada tekstil, sementara formalin merupakan bahan kimia pengawet yang sering disalahgunakan untuk makanan. 

Konsumsi bahan-bahan ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, termasuk gangguan sistem pencernaan, kerusakan hati, serta penyakit ginjal.

Oleh karena itu, BPOM Banyumas menegaskan bahwa produk-produk tersebut harus segera ditarik dari peredaran.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPOM akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas guna menelusuri asal-usul makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.

“Dampaknya bisa mengganggu kesehatan, termasuk masalah pencernaan, lever, dan ginjal. Kami akan telusuri nanti satu per satu,” ujar Winanto.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, turut menyoroti temuan ini dan mengakui bahwa meskipun jumlah makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya sudah berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya, tetap diperlukan pengawasan ketat. 

“Tadi kami menemukan ada kerupuk yang menggunakan bahan kimia pewarna kain. Ini bukan kesalahan pedagang, lebih ke produsen,” tutur Sadewo.

Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melakukan pembinaan kepada produsen agar menggunakan bahan yang aman untuk pangan.

Intensifikasi pengawasan pangan ini bertepatan dengan kegiatan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta unsur Forkopimda.

Dari hasil pemantauan, pemerintah daerah memastikan bahwa harga dan stok bahan pokok di pasar tradisional Banyumas masih dalam kondisi stabil dan aman