Sigap! Polisi Ungkap Pelaku Kasus Pencurian Uang di SPBU Karangduren Bobotsari, 12 Juta Disita
Kamis, 19 Juni 2025 - 15:40 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/ Instagram @humaspolrespurbalingga
Banyumas – Polres Purbalingga berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian uang di SPBU Karangduren 44.533.14, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Dalam konferesi pers pada Rabu, 18 Juni 2025 Polsek Bobotsari bersama Polres Purbalingga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian.
Adapun Polres Purbalingga menangkap MA (25), karyawan SPBU setempat yang nekat mencuri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 05.45 WIB.
Modusnya, pelaku mengambil uang dari laci SPBU yang seharusnya dia setorkan ke management.
Dari pelaku kejahatan, Polisi telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 12 juta.
Namun dari hasil keterangan korban, telah mengalami kerugian Rp 22 juta.