Pedagang Rambak Tewas Terlindas Bus di Wonogiri, Sopir Agra Mas Tak Ditahan?
- instagram @po_agramas
Dalam keterangannya, Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Subroto menjelaskan bahwa AS akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses hukum ini kemungkinan besar akan mengarah pada restorative justice (RJ), mengingat permintaan dari pihak keluarga korban.
AKP Subroto dilansir dari laman Instagram @wonogirikita mengatakan Ada permintaan dari istri korban agar sopir tidak ditahan karena dua alasan utama. Pertama, istri korban meyakini bahwa sopir tidak tahu jika Edi masih berada di belakang bus, karena kondisi blind spot yang menyulitkan penglihatan.
Kedua, istri korban juga diketahui bekerja di kantin pool bus Agra Mas, sehingga memiliki hubungan langsung dengan lingkungan kerja sopir.
Faktor-faktor ini memperkuat kemungkinan diselesaikannya kasus secara damai melalui RJ. Meski demikian, polisi tetap menahan bus dan sopir untuk keperluan penyelidikan.
Pihak berwenang juga meminta pengelola pool bus Agra Mas untuk lebih ketat dalam mengatur lalu lintas keluar masuk kendaraan, demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di lingkungan terminal dan pool kendaraan besar, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.