Bupati Sadewo Tegaskan Penguatan Tata Kelola Layanan Permohonan Informasi dan Data
- Tangkapan layar/Instagram @betterbanyumas
Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Acara dilaksanakan di Ruang Joko Kahiman Purwokerto pada Selasa (17/06/2025).
Dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, serta undangan lain.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan tata kelola layanan permohonan informasi dan data, terutama informasi yang bersifat dikecualikan.
Bupati Sadewo menegaskan bahwa setiap permohonan informasi atau data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang bersifat sensitif atau terbatas harus melalui dan seijin Bupati.
"Ada banyak permintaan data yang disampaikan langsung kepada kepala desa, camat, hingga kepala dinas, bahkan dengan nada ancaman. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan. Kita telah sepakati bersama Forkopimda bahwa semua permintaan data yang bersifat strategis harus melalui mekanisme resmi dan seijin saya sebagai Bupati," kata Bupati.
Tidak serta merta tanpa adanya perizinan oleh Bupati.
Untuk itu, perlu dipahami hal-hal yang dapat diketahui agar tidak salah sasaran
Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Acara dilaksanakan di Ruang Joko Kahiman Purwokerto pada Selasa (17/06/2025).
Dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, serta undangan lain.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan tata kelola layanan permohonan informasi dan data, terutama informasi yang bersifat dikecualikan.
Bupati Sadewo menegaskan bahwa setiap permohonan informasi atau data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang bersifat sensitif atau terbatas harus melalui dan seijin Bupati.
"Ada banyak permintaan data yang disampaikan langsung kepada kepala desa, camat, hingga kepala dinas, bahkan dengan nada ancaman. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan. Kita telah sepakati bersama Forkopimda bahwa semua permintaan data yang bersifat strategis harus melalui mekanisme resmi dan seijin saya sebagai Bupati," kata Bupati.
Tidak serta merta tanpa adanya perizinan oleh Bupati.
Untuk itu, perlu dipahami hal-hal yang dapat diketahui agar tidak salah sasaran