Bikin Bau dan Kotor, Rumah Makan di Sokaraja Kab Banyumas Akhirnya Dilaporkan Warga

Ilustrasi Warga mediasi pengelola rumah makan yang buang limbah
Sumber :
  • pexel @fabiolima

Viva, Banyumas - Sebuah rumah makan Padang yang berlokasi di Sokaraja, Kab Banyumas, kini menjadi pusat perhatian masyarakat setelah dilaporkan warga Desa Karangrau melalui laporan aduan ke Pemkab Banyumas. Dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah membuang air limbah cucian secara sembarangan ke jalan umum, yang menyebabkan bau menyengat dan menciptakan kondisi lingkungan yang kotor.

Aksi protes dari warga sekitar muncul karena rumah makan tersebut dianggap mengabaikan kebersihan lingkungan dan kenyamanan publik di kawasan Sokaraja, Kab Banyumas. Setelah berbagai teguran tak membuahkan hasil, warga akhirnya mengambil langkah serius dengan melaporkan rumah makan itu kepada pihak kecamatan untuk segera ditindak.

Pihak berwenang di Kab Banyumas pun langsung merespons laporan aduan warga di Laman Pemkab Banyumas tersebut dengan melakukan mediasi antara pengelola rumah makan dan warga yang merasa dirugikan.

Masalah limbah di kawasan Sokaraja ini menjadi contoh nyata pentingnya kepedulian terhadap sanitasi lingkungan, apalagi jika sudah sampai dilaporkan warga karena dampaknya begitu meresahkan.

Keluhan memuncak setelah warga merasa kesabarannya habis. Berulang kali rumah makan Padang itu ditegur secara langsung, namun tidak direspons dengan tindakan nyata.

Limbah dari rumah makan yang diketahui bernama RM Tanaka Jua di Jalan Sultan Agung itu disebut mencemari jalanan hingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Akhirnya, pada Senin (16/6/2025), warga resmi melaporkan rumah makan tersebut ke Kecamatan Sokaraja. Respons cepat pun diberikan.

Tak butuh waktu lama, pihak kecamatan langsung menggelar mediasi dengan menghadirkan perangkat Desa Karangrau, Sodik, serta dua perwakilan pengelola rumah makan, yakni Supri dan Udin.