Siap-Siap! Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR Bagi Pekerja Termasuk Pengemudi Ojol

Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @presidenrepublikindonesia

Untuk itu, Pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya ini akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran.

Diperkirakan pemberian THR 2025 untuk ojol ini akan dilakukan H-7 lebaran Idul Fitri 1446 H.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pemberian THR bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD, dengan tenggat waktu paling lambat H-7 sebelum perayaan Idulfitri 1446 H juga.

Presiden berharap seluruh masyarakat dapat menikmati bulan Ramadan ini dengan penuh sukacita.

Serta menjadikan momen Lebaran sebagai ajang untuk mempererat kebersamaan dan persatuan.