Saldo Nol? Ini Alasan Kenapa Bansos BPNT 600 Ribu Tidak Masuk ke Rekening Anda

BPNT dan PKH 2025
Sumber :
  • Dok. desasawahan.gunungkidulkab.go.id

VIVA, BanyumasBantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial (bansos) yang banyak dinantikan oleh masyarakat.

Namun, tidak sedikit penerima manfaat yang mengeluhkan saldo nol atau bantuan yang tidak kunjung cair di tahun 2025.

Lantas, apa penyebab utama dari permasalahan ini? Simak penjelasan berikut agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Salah satu penyebab utama saldo BPNT masih nol atau bantuan tidak cair adalah karena status penerima yang terhenti sejak tahun 2024.

Sebagai contoh, terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang statusnya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menunjukkan periode alokasi BPNT dan PKH telah terhenti sejak September-Oktober 2024.

Jika alokasi bantuan sembako dan bantuan lainnya sudah terhenti di akhir tahun lalu, maka otomatis di tahun 2025 saldo BPNT tidak akan cair kecuali ada pembaruan data.

Faktor lainnya yang menyebabkan saldo nol adalah status penerima yang sudah tidak memenuhi syarat.

Dalam beberapa kasus, KPM yang tercatat dalam DTKS mengalami perubahan status, seperti meninggal dunia dan tidak diurus oleh ahli warisnya.

Jika dalam database DTKS terbaru penerima manfaat tidak diperbarui atau dikonfirmasi kembali, maka bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tidak akan diberikan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi ahli waris untuk segera mengurus administrasi agar bantuan tetap dapat diterima jika memenuhi syarat.

Bagi KPM yang masih memiliki status penerima tetapi belum cair, perlu memperhatikan periode pencairan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Periode pencairan BPNT dan PKH umumnya mengalami perubahan, dan bagi yang masih memiliki alokasi November-Desember 2024, pencairan dapat berlangsung hingga akhir Maret 2025.

Jika setelah batas waktu tersebut bantuan masih belum cair, besar kemungkinan status penerima telah dicabut dari daftar penerima tahap pertama tahun ini.

Untuk memastikan status bantuan, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui sistem DTKS atau mengunjungi operator desa setempat.

Pastikan bahwa data penerima telah masuk ke dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Jika data penerima masih dalam proses atau belum diperbarui, disarankan untuk bersabar hingga tahap pencairan berikutnya atau segera mengurus ke pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.