Saldo Nol? Ini Alasan Kenapa Bansos BPNT 600 Ribu Tidak Masuk ke Rekening Anda

BPNT dan PKH 2025
Sumber :
  • Dok. desasawahan.gunungkidulkab.go.id

Dalam beberapa kasus, KPM yang tercatat dalam DTKS mengalami perubahan status, seperti meninggal dunia dan tidak diurus oleh ahli warisnya.

Jika dalam database DTKS terbaru penerima manfaat tidak diperbarui atau dikonfirmasi kembali, maka bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tidak akan diberikan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi ahli waris untuk segera mengurus administrasi agar bantuan tetap dapat diterima jika memenuhi syarat.

Bagi KPM yang masih memiliki status penerima tetapi belum cair, perlu memperhatikan periode pencairan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Periode pencairan BPNT dan PKH umumnya mengalami perubahan, dan bagi yang masih memiliki alokasi November-Desember 2024, pencairan dapat berlangsung hingga akhir Maret 2025.

Jika setelah batas waktu tersebut bantuan masih belum cair, besar kemungkinan status penerima telah dicabut dari daftar penerima tahap pertama tahun ini.

Untuk memastikan status bantuan, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui sistem DTKS atau mengunjungi operator desa setempat.