351 Mantan Radikal Dibina di Jateng, Ada Apa di Surakarta?

Wagub Jateng Ungkap fokus utama deradikalisasi Jateng
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jateng terus memperkuat program deradikalisasi dengan mencatat sebanyak 351 mantan radikal telah dibina hingga Januari 2025. Upaya ini merupakan bentuk keseriusan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan kekerasan ekstrem. Program tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan bahwa para mantan pelaku dapat kembali berperan aktif secara positif di masyarakat.

Menariknya, dari jumlah 351 mantan radikal yang dibina di seluruh wilayah Jateng, kawasan Surakarta menjadi daerah dengan jumlah tertinggi, yakni mencapai 191 orang. Fakta ini menunjukkan bahwa Surakarta menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan program deradikalisasi, mengingat potensi kerawanan ideologi yang cukup tinggi di wilayah tersebut.

Dengan konsentrasi pembinaan di Surakarta, Pemerintah Provinsi Jateng berharap proses reintegrasi sosial para mantan radikal yang dibina bisa berjalan optimal. Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan persuasif agar seluruh 351 orang tersebut benar-benar kembali menjadi warga negara yang setia pada ideologi bangsa dan tidak kembali terjerumus dalam paham radikal.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, program deradikalisasi bukan hanya upaya jangka pendek, tetapi investasi ideologis bagi masa depan bangsa.

Dalam seminar bertajuk “Menghadapi Tantangan Radikalisasi dalam Mempertahankan Ideologi Negara” di FISIP Undip Semarang, ia menegaskan pentingnya dukungan semua pihak, terutama institusi pendidikan, dalam menangkal paham radikal.

Dikutip dari laman Pemprova Jateng, Pemerintah Provinsi Jateng juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Aturan ini menjadi payung hukum penting dalam pelaksanaan program deradikalisasi di berbagai daerah.