Tragis Tapi Menginspirasi: Nelayan Batang Meninggal, Keluarga Terima Rp224 Juta dari BPJS
- pexel @Quang Nguyen Vinh
Viva, Banyumas - Kabar duka kembali datang dari komunitas Nelayan Batang. Seorang nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut, mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kematian saat tengah menjalankan tugasnya di laut. Meski menyisakan kesedihan mendalam, keluarga yang ditinggalkan masih memiliki secercah harapan berkat perlindungan nelayan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Batang melalui program Jaminan Kematian (JKM).
Program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Batang menjadi bukti nyata bahwa negara hadir memberikan jaring pengaman sosial bagi nelayan Batang yang menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya.
Santunan kematian disalurkan kepada ahli waris, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap peserta aktif yang mengalami kecelakaan kerja. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga, terutama untuk keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dalam setiap kasus kematian nelayan Batang, program JKM menjadi bukti pentingnya perlindungan nelayan. Dengan hanya membayar iuran terjangkau, nelayan dan keluarga mereka mendapatkan jaminan atas risiko tak terduga selama bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Batang pun terus mendorong para nelayan agar segera bergabung dalam program ini, demi memberikan rasa aman dan kepastian bagi masa depan keluarga jika terjadi kecelakaan kerja yang berujung pada kematian.
Santunan kematian sebesar Rp224 juta diserahkan langsung kepada ahli waris, Yuli Setyo Ningrum, dan Rp70 juta kepada Dayonah, sebagai bentuk nyata komitmen negara melindungi pekerja sektor informal, termasuk para nelayan Batang.
Penyerahan dilakukan di Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang pada Jumat, 13 Juni 2025. Dilanasir dari Laman Pemkab Batang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Haryo Wicaksono, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada peserta aktif BPJS yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Program ini juga mencakup beasiswa pendidikan untuk anak ahli waris, meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Saat ini, baru sekitar 5.000 dari total 10.000 nelayan Batang yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada setengah dari mereka yang belum mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
Mayoritas nelayan kecil belum memahami pentingnya ikut serta dalam program ini, padahal cukup dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, mereka sudah mendapatkan perlindungan JKM dan JKK. Ketua HNSI Batang, Teguh Tarmujo, mengajak seluruh nelayan untuk sadar pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, profesi nelayan memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga perlu jaring pengaman yang kuat. Langkah edukasi dan sosialisasi terus digencarkan BPJS dan HNSI agar seluruh nelayan di Batang dapat terlindungi.
Santunan ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa menyelamatkan masa depan keluarga yang ditinggalkan
Viva, Banyumas - Kabar duka kembali datang dari komunitas Nelayan Batang. Seorang nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut, mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kematian saat tengah menjalankan tugasnya di laut. Meski menyisakan kesedihan mendalam, keluarga yang ditinggalkan masih memiliki secercah harapan berkat perlindungan nelayan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Batang melalui program Jaminan Kematian (JKM).
Program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Batang menjadi bukti nyata bahwa negara hadir memberikan jaring pengaman sosial bagi nelayan Batang yang menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya.
Santunan kematian disalurkan kepada ahli waris, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap peserta aktif yang mengalami kecelakaan kerja. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga, terutama untuk keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dalam setiap kasus kematian nelayan Batang, program JKM menjadi bukti pentingnya perlindungan nelayan. Dengan hanya membayar iuran terjangkau, nelayan dan keluarga mereka mendapatkan jaminan atas risiko tak terduga selama bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Batang pun terus mendorong para nelayan agar segera bergabung dalam program ini, demi memberikan rasa aman dan kepastian bagi masa depan keluarga jika terjadi kecelakaan kerja yang berujung pada kematian.
Santunan kematian sebesar Rp224 juta diserahkan langsung kepada ahli waris, Yuli Setyo Ningrum, dan Rp70 juta kepada Dayonah, sebagai bentuk nyata komitmen negara melindungi pekerja sektor informal, termasuk para nelayan Batang.
Penyerahan dilakukan di Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang pada Jumat, 13 Juni 2025. Dilanasir dari Laman Pemkab Batang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Haryo Wicaksono, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada peserta aktif BPJS yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Program ini juga mencakup beasiswa pendidikan untuk anak ahli waris, meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Saat ini, baru sekitar 5.000 dari total 10.000 nelayan Batang yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada setengah dari mereka yang belum mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
Mayoritas nelayan kecil belum memahami pentingnya ikut serta dalam program ini, padahal cukup dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, mereka sudah mendapatkan perlindungan JKM dan JKK. Ketua HNSI Batang, Teguh Tarmujo, mengajak seluruh nelayan untuk sadar pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, profesi nelayan memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga perlu jaring pengaman yang kuat. Langkah edukasi dan sosialisasi terus digencarkan BPJS dan HNSI agar seluruh nelayan di Batang dapat terlindungi.
Santunan ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa menyelamatkan masa depan keluarga yang ditinggalkan