Shabu Disimpan dalam Sedotan, Polisi Tangkap Wiraswasta di SPBU Sambungmacan Sragen!
- instagram @polressragen
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket shabu siap edar yang dibungkus dalam sedotan bening. Tersangka AW alias Tompo merupakan warga Kecamatan Gondang, Sragen.
Ia mengakui bahwa barang haram tersebut akan diedarkan kembali kepada pelanggan di wilayah Sragen dan sekitarnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi kilat Satresnarkoba yang berlangsung selama sepekan terakhir, dengan total tiga tersangka berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas setiap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga dari ancaman narkoba,” tegasnya dilansir dari laman Instagram Polres Sragen pada 13 Juni 2025.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten ini.