Terungkap! Pelaku Pembunuhan Teman Kencan di Hotel Semarang, Ancaman Penjara 15 Tahun
- Tangkapan layar/pexels: Engin Akyurt
Banyumas – Reserse Kriminal Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembunuhan di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Imam Bonjol, Semarang Tengah.
Diketahui seorang pria berinisial A D N (33), warga Kabupaten Kendal, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan berinisial DNS (30).
Pelaku pembunuhan berhasil diamankan di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya pada Selasa (10/6/2025) pukul 01.30 WIB.
Pihak polisi melakukan penyelidikan berawal dari penemuan korban dalam kondisi tewas di sebuah kamar hotel tersebut.
Korban sempat dibawa oleh dua pria ke IGD RSUP Kariadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Sempat timbul kecurigaan oleh petugas medis usai menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban dengan kondisi tubuh yang tidak wajar.
Pihak rumah sakit kemudian menghubungi kepolisian karena korban ditinggal dalam keadaan meninggal tak biasa.