Dana Desa Hampir 1 M Raib, Kades Kesesi Pekalongan Resmi Tersangka!
- instagram @kejarikabpekalongan
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka ditahan di Rutan Pekalongan selama 20 hari ke depan.
Triyo menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri,” tegasnya yang dikutip dari laman Instagram Kejari Kabupaten Pekalongan pada 11 Juni 2025.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala desa di Indonesia untuk mengelola Dana Desa dengan penuh tanggung jawab. Penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat diharapkan bisa mencegah praktik korupsi serupa di kemudian hari.