Berkas Kasus Pembunuhan Dwi Hastuti Dilimpahkan, Ayah Pelaku Ikut Tersangka yang Jasadnya Dicor di Wonogiri?

Ilustrasi Polisi Limpahkan Berkas Pembunuhan Dwi Hastuti
Sumber :
  • pexel @pixabaya

Viva,Banyumas - Berkas kasus pembunuhan terhadap Dwi Hastuti yang jasadnya dicor dan dikubur di belakang rumah pelaku kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonogiri. Kasus ini mulai memasuki tahap hukum berikutnya setelah proses penyelidikan yang panjang.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa dalam kasus ini ada dua tersangka, yaitu Joko Nur Setiawan yang diduga sebagai pelaku utama dan ayahnya yang turut terjerat dalam proses hukum. Pertanyaan muncul, ayah pelaku ikut tersangka? karena diketahui ia mengetahui keberadaan jasad korban namun tidak melapor.

Kasus tragis yang terjadi di Wonogiri ini kembali menjadi perhatian masyarakat setelah fakta bahwa Dwi Hastuti yang jasadnya dicor sebagai upaya menyembunyikan bukti, kini berlanjut ke proses hukum formal. Penanganan kasus ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Dikutip dari informasi yang diunggah akun Instagram @wonogirikita, Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa terkait proses selanjutnya.

Menurut Anom, Joko diduga membunuh Dwi setelah menolak permintaannya untuk menikah. Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara, namun Joko sudah berkeluarga dan takut hubungannya dengan Dwi terungkap.

Dalam kejadian tragis tersebut, Joko membekap, mencekik, dan memukuli Dwi hingga tewas. Setelah pembunuhan, Joko bersama ayahnya menyembunyikan mayat Dwi dengan cara menguburnya di belakang rumah orang tua Joko di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor.

Mayat tersebut kemudian ditutup dengan papan dan dicor menggunakan semen, lalu ditimbun tanah agar tidak mudah ditemukan.