545 Hewan Kurban di Bantul Terinfeksi Cacing Hati, Ini Kata DKPP
- pexel @ Monirul Islam
Viva, Banyumas - Sebanyak 545 hewan kurban ditemukan mengandung cacing hati dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh DKPP Kabupaten Bantul. Temuan ini didapat dari laporan sementara yang dikumpulkan hingga Sabtu malam, 7 Juni 2025.
Penyebaran kasus tersebut berasal dari ribuan lokasi penyembelihan di seluruh wilayah, menunjukkan adanya penyebaran parasit fasciola secara cukup merata di Bantul.
Menurut pernyataan resmi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), sebagian besar kasus hewan kurban di Bantul terinfeksi ditemukan pada sapi, dengan sisanya pada domba dan kambing.
Meskipun hanya sekitar dua persen dari total hewan yang disembelih, jumlah 545 hewan kurban ini tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan pangan masyarakat saat Hari Raya Idul Adha.
Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, menegaskan bahwa meskipun ada kasus cacing hati, masyarakat tak perlu panik.
Bagian hati yang terinfeksi memang harus dibuang, tetapi bagian daging lainnya masih aman dikonsumsi jika dimasak dengan benar.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat saat pemotongan hewan kurban sangat penting untuk menjaga keamanan konsumsi masyarakat di Bantul.
Menurut Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, dari total 23.174 ekor hewan kurban, terdapat 404 ekor sapi, 33 kambing, dan 108 domba yang organ hatinya mengandung cacing hati.
Ini berarti sekitar 2 persen dari seluruh populasi hewan kurban yang disembelih di Bantul tahun ini mengandung parasit tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik, karena infeksi ini tidak menyebar ke seluruh bagian tubuh hewan.
Dilansir dari tvonenews, Joko mengatakan yang terkena hanya bagian hati. Daging lainnya tetap aman dikonsumsi asal dimasak dengan benar.
Ia menambahkan, fasciola atau cacing hati memang biasa ditemukan pada hewan yang digembalakan di lahan basah atau sawah.
Oleh karena itu, pengawasan saat pemotongan sangat penting untuk memastikan bagian yang terinfeksi dibuang dan tidak dikonsumsi.
DKPP Bantul juga menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan mengoordinasikan kegiatan pemantauan post-mortem untuk mencegah distribusi daging yang terkontaminasi.
Pemerintah daerah berharap masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan soal keamanan daging kurban.
Sebagai langkah antisipatif ke depan, DKPP akan meningkatkan sosialisasi ke peternak dan panitia kurban agar pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan lebih ketat sebelum penyembelihan.
Dengan penanganan yang tepat, penyembelihan hewan kurban tetap bisa berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat
Viva, Banyumas - Sebanyak 545 hewan kurban ditemukan mengandung cacing hati dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh DKPP Kabupaten Bantul. Temuan ini didapat dari laporan sementara yang dikumpulkan hingga Sabtu malam, 7 Juni 2025.
Penyebaran kasus tersebut berasal dari ribuan lokasi penyembelihan di seluruh wilayah, menunjukkan adanya penyebaran parasit fasciola secara cukup merata di Bantul.
Menurut pernyataan resmi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), sebagian besar kasus hewan kurban di Bantul terinfeksi ditemukan pada sapi, dengan sisanya pada domba dan kambing.
Meskipun hanya sekitar dua persen dari total hewan yang disembelih, jumlah 545 hewan kurban ini tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan pangan masyarakat saat Hari Raya Idul Adha.
Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, menegaskan bahwa meskipun ada kasus cacing hati, masyarakat tak perlu panik.
Bagian hati yang terinfeksi memang harus dibuang, tetapi bagian daging lainnya masih aman dikonsumsi jika dimasak dengan benar.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat saat pemotongan hewan kurban sangat penting untuk menjaga keamanan konsumsi masyarakat di Bantul.
Menurut Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, dari total 23.174 ekor hewan kurban, terdapat 404 ekor sapi, 33 kambing, dan 108 domba yang organ hatinya mengandung cacing hati.
Ini berarti sekitar 2 persen dari seluruh populasi hewan kurban yang disembelih di Bantul tahun ini mengandung parasit tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik, karena infeksi ini tidak menyebar ke seluruh bagian tubuh hewan.
Dilansir dari tvonenews, Joko mengatakan yang terkena hanya bagian hati. Daging lainnya tetap aman dikonsumsi asal dimasak dengan benar.
Ia menambahkan, fasciola atau cacing hati memang biasa ditemukan pada hewan yang digembalakan di lahan basah atau sawah.
Oleh karena itu, pengawasan saat pemotongan sangat penting untuk memastikan bagian yang terinfeksi dibuang dan tidak dikonsumsi.
DKPP Bantul juga menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan mengoordinasikan kegiatan pemantauan post-mortem untuk mencegah distribusi daging yang terkontaminasi.
Pemerintah daerah berharap masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan soal keamanan daging kurban.
Sebagai langkah antisipatif ke depan, DKPP akan meningkatkan sosialisasi ke peternak dan panitia kurban agar pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan lebih ketat sebelum penyembelihan.
Dengan penanganan yang tepat, penyembelihan hewan kurban tetap bisa berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat