Terungkap! Dugaan Sulap Kuota Internet Rugikan Rakyat Rp63 Triliun per Tahun
- Pexel @pixabay
Viva, Banyumas - Terungkap dugaan sulap kuota internet yang sedang menjadi perhatian publik di Indonesia. Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap adanya kejanggalan dalam sistem kuota internet yang menyebabkan kuota yang sudah dibeli oleh rakyat tiba-tiba hangus tanpa sisa.
Kondisi ini menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Dugaan sulap kuota internet ini diduga telah merugikan rakyat hingga mencapai Rp63 triliun per tahun. Angka yang sangat fantastis ini menjadi sorotan karena praktik tersebut bukan hanya merugikan individu pengguna, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara yang tidak sedikit.
IAW pun mendesak agar kasus ini segera diselidiki secara mendalam. Terungkapnya dugaan sulap kuota internet ini menunjukkan betapa besar dampaknya terhadap rakyat Indonesia. Dengan kerugian mencapai Rp63 triliun, praktik ini harus menjadi perhatian serius agar kuota internet yang dibeli masyarakat tidak hilang sia-sia dan pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk melindungi hak konsumen.
Menurut IAW, praktik ini bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan sebuah skema yang bisa disebut “jurus menguapkan kekayaan rakyat dengan legalitas penuh.”
IAW bahkan sudah menyurati sejumlah lembaga tinggi negara, seperti Presiden Prabowo Subianto, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Kerugian yang diungkapkan IAW ini sangat fantastis. Jika dihitung sejak kuota internet mulai populer di Indonesia sekitar tahun 2009, maka total kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 triliun.
Angka ini menunjukkan betapa besar potensi penyimpangan yang terjadi di lingkungan anak perusahaan Telkom Indonesia.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, menegaskan bahwa rakyat selama ini membayar kuota internet yang tidak bisa mereka gunakan secara penuh.
Dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official, Iskandar mengatakan rakyat bayar sesuatu yang bisa lenyap begitu saja tanpa jejak.
Menurutnya, hal ini jauh dari konsep bisnis digital yang sehat dan justru merugikan konsumen serta negara secara keseluruhan.
Dugaan praktik “sulap” kuota ini menjadi perhatian serius mengingat internet sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia di era digital.
Jika benar, kerugian tersebut tentu harus segera diusut tuntas agar tidak merugikan lebih banyak pihak dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital.
Namun, masyarakat berharap lembaga-lembaga pengawas dan penegak hukum dapat segera bertindak dan membuka tabir praktik yang diduga merugikan rakyat tersebut
Viva, Banyumas - Terungkap dugaan sulap kuota internet yang sedang menjadi perhatian publik di Indonesia. Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap adanya kejanggalan dalam sistem kuota internet yang menyebabkan kuota yang sudah dibeli oleh rakyat tiba-tiba hangus tanpa sisa.
Kondisi ini menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Dugaan sulap kuota internet ini diduga telah merugikan rakyat hingga mencapai Rp63 triliun per tahun. Angka yang sangat fantastis ini menjadi sorotan karena praktik tersebut bukan hanya merugikan individu pengguna, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara yang tidak sedikit.
IAW pun mendesak agar kasus ini segera diselidiki secara mendalam. Terungkapnya dugaan sulap kuota internet ini menunjukkan betapa besar dampaknya terhadap rakyat Indonesia. Dengan kerugian mencapai Rp63 triliun, praktik ini harus menjadi perhatian serius agar kuota internet yang dibeli masyarakat tidak hilang sia-sia dan pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk melindungi hak konsumen.
Menurut IAW, praktik ini bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan sebuah skema yang bisa disebut “jurus menguapkan kekayaan rakyat dengan legalitas penuh.”
IAW bahkan sudah menyurati sejumlah lembaga tinggi negara, seperti Presiden Prabowo Subianto, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Kerugian yang diungkapkan IAW ini sangat fantastis. Jika dihitung sejak kuota internet mulai populer di Indonesia sekitar tahun 2009, maka total kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 triliun.
Angka ini menunjukkan betapa besar potensi penyimpangan yang terjadi di lingkungan anak perusahaan Telkom Indonesia.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, menegaskan bahwa rakyat selama ini membayar kuota internet yang tidak bisa mereka gunakan secara penuh.
Dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official, Iskandar mengatakan rakyat bayar sesuatu yang bisa lenyap begitu saja tanpa jejak.
Menurutnya, hal ini jauh dari konsep bisnis digital yang sehat dan justru merugikan konsumen serta negara secara keseluruhan.
Dugaan praktik “sulap” kuota ini menjadi perhatian serius mengingat internet sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia di era digital.
Jika benar, kerugian tersebut tentu harus segera diusut tuntas agar tidak merugikan lebih banyak pihak dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital.
Namun, masyarakat berharap lembaga-lembaga pengawas dan penegak hukum dapat segera bertindak dan membuka tabir praktik yang diduga merugikan rakyat tersebut