Heboh! 6 Oknum Polisi Makassar Diduga Aniaya dan Telanjangi Pemuda di Takalar Minta Uang Damai Rp 15 Juta
- instagram @poldametrojaya
Dalam laporan yang diterima, Bripda A juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang damai sebesar Rp 15 juta.
Kejadian bermula ketika para oknum polisi tersebut menuduh MYS membawa tembakau sintetis (sinte).
Selain penganiayaan fisik, korban juga mengalami tekanan berat secara mental akibat tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
Arya menambahkan bahwa para oknum polisi tersebut bertugas di luar wilayah hukum serta meninggalkan pos piket mereka saat melakukan aksi penganiayaan.
Kombes Arya mengatakan Mereka sudah keluar dari wilayah tugas dan meninggalkan pos piket saat kejadian.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan aparat yang dipercaya menjaga keamanan, namun justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.