Sragen Geger! Pelaku Peredaran Uang Palsu Dibekuk, Masyarakat Diminta Hati hati

Sragen geger, pelaku peredaran uang palsu dibekuk polisi
Sumber :
  • instagram @polressragen

Viva, Banyumas - Sragen geger kembali setelah kasus peredaran uang palsu terungkap di wilayahnya. Polisi berhasil membekuk pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut, menggegerkan masyarakat setempat.

Penangkapan pelaku peredaran uang palsu ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan di Sragen. Kejadian ini mengingatkan warga agar selalu waspada dan teliti dalam setiap transaksi.

Sragen geger bukan tanpa alasan, karena pelaku peredaran uang palsu yang dibekuk ini menyebarkan uang palsu dengan modus yang cukup cerdik. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah RWW (19), BMS (21), dan seorang anak di bawah umur berinisial MBR (17).

Mereka ditemukan membawa ratusan lembar uang palsu dengan berbagai pecahan saat dilakukan penangkapan.

Informasi mengenai kasus ini awalnya datang dari laporan Suparmi (67), seorang pemilik warung di Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, yang merasa curiga menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat.

“Masyarakat harus lebih jeli dan teliti. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip dari laman Polres Sragen pada 4 Juni 2025.

Ia juga mengimbau agar warga selalu memeriksa uang dengan teliti sebelum menerima dan menggunakannya untuk bertransaksi.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah uang palsu yang siap diedarkan. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut.

Kasus peredaran uang palsu di Sragen ini mengingatkan kita akan pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi.

Masyarakat disarankan menggunakan alat pembayaran digital atau melakukan pengecekan seksama terhadap uang tunai, terutama pecahan besar.

Pihak kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kasus serupa tidak meluas.

Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan peredaran uang palsu dapat ditekan dan kerugian masyarakat bisa diminimalisir.

Sragen pun diharapkan kembali menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga

Viva, Banyumas - Sragen geger kembali setelah kasus peredaran uang palsu terungkap di wilayahnya. Polisi berhasil membekuk pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut, menggegerkan masyarakat setempat.

Penangkapan pelaku peredaran uang palsu ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan di Sragen. Kejadian ini mengingatkan warga agar selalu waspada dan teliti dalam setiap transaksi.

Sragen geger bukan tanpa alasan, karena pelaku peredaran uang palsu yang dibekuk ini menyebarkan uang palsu dengan modus yang cukup cerdik. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah RWW (19), BMS (21), dan seorang anak di bawah umur berinisial MBR (17).

Mereka ditemukan membawa ratusan lembar uang palsu dengan berbagai pecahan saat dilakukan penangkapan.

Informasi mengenai kasus ini awalnya datang dari laporan Suparmi (67), seorang pemilik warung di Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, yang merasa curiga menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat.

“Masyarakat harus lebih jeli dan teliti. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip dari laman Polres Sragen pada 4 Juni 2025.

Ia juga mengimbau agar warga selalu memeriksa uang dengan teliti sebelum menerima dan menggunakannya untuk bertransaksi.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah uang palsu yang siap diedarkan. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut.

Kasus peredaran uang palsu di Sragen ini mengingatkan kita akan pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi.

Masyarakat disarankan menggunakan alat pembayaran digital atau melakukan pengecekan seksama terhadap uang tunai, terutama pecahan besar.

Pihak kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kasus serupa tidak meluas.

Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan peredaran uang palsu dapat ditekan dan kerugian masyarakat bisa diminimalisir.

Sragen pun diharapkan kembali menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga