Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Bergulir, TIPU UGM Desak KPU Buka Dokumen Lengkap

Sidang gugatan ijazah Jokowi bergulir di PN Solo
Sumber :
  • instagram @jokowi

Viva, Banyumas - Polemik mengenai gugatan ijazah Jokowi kembali bergulir setelah Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) mengajukan tuntutan serius. Kali ini, gugatan ijazah Jokowi tidak hanya mempertanyakan keaslian ijazah kuliahnya dari Universitas Gadjah Mada, tapi juga menuntut agar KPU membuka dokumen lengkap pendaftaran Jokowi sebagai calon presiden.

Dalam proses yang bergulir di pengadilan, TIPU UGM mendesak KPU untuk membuka seluruh dokumen lengkap yang digunakan Jokowi saat mendaftar, termasuk ijazah SMA, KTP, dan Kartu Keluarga. Gugatan ijazah Jokowi ini memicu sorotan luas karena menuntut transparansi penuh dari KPU terkait berkas pendaftaran calon presiden.

TIPU UGM menegaskan bahwa gugatan ijazah Jokowi yang kembali bergulir ini bukan semata soal keaslian dokumen, tetapi juga sebagai upaya untuk mendorong KPU agar membuka dokumen lengkap secara transparan. Mereka berharap langkah ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum.

Gugatan diajukan oleh Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), yang dipimpin oleh M Taufiq.

Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Solo pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan 36 lembar gugatan secara bergiliran.

Meski Mabes Polri telah menyatakan bahwa ijazah S1 Jokowi dari UGM adalah asli, TIPU UGM menegaskan bahwa tujuan utama sidang ini bukan sekadar membuktikan keaslian ijazah, melainkan sebagai "pendidikan politik melalui jalur hukum" sekaligus membongkar seluruh data administratif Jokowi dari masa SMA hingga kuliah.

Dikutip dari akun Instagram @soloinfo, Taufiq mengatakan ingin tahu, apakah Jokowi menyerahkan ijazah asli atau hanya legalisir, serta dokumen apa saja yang digunakan saat mendaftar ke KPU, seperti KTP, KK, ijazah SMA, dan surat pernyataan.