Info! Purbalingga Siap Sukseskan Ground Check DTSEN dari Tanggal 1-31 Maret 2025

Purbalingga Siap Sukseskan Ground Check DTSEN
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @dinkominfopbg

Banyumas – Kabupaten Purbalingga akan menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Siap sukseskan Ground Check DTSEN pada tanggal 1-31 Maret 2025.

DTSEN bisa dikatakan basis data terpadu yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Ground Check DTSEN dilakukan serentak secara nasional dengan melibatkan kurang lebih 33.603 orang Pendamping PKH di seluruh Indonesia.

Target Ground Check DTSEN sejumlah 12,2 juta.

Adapun terdiri dari NIK tidak aktif, inclusion errors dan exclusion errors.

Namun perlu diketahui keunggulan DTSEN, Yuk cek selengkapnya dilansir dari akun Instagram @dinkominfopbg.

1. Akurat dan Terpadu

Satu data untuk semua program bantuan sosial dan pemberdayaan.

2. Tepat Sasaran

Memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

3. Transparan dan Akuntabel

Mempermudah pelaksanaan program dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

4. Efektif dan Efisien

Menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien

Banyumas – Kabupaten Purbalingga akan menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Siap sukseskan Ground Check DTSEN pada tanggal 1-31 Maret 2025.

DTSEN bisa dikatakan basis data terpadu yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Ground Check DTSEN dilakukan serentak secara nasional dengan melibatkan kurang lebih 33.603 orang Pendamping PKH di seluruh Indonesia.

Target Ground Check DTSEN sejumlah 12,2 juta.

Adapun terdiri dari NIK tidak aktif, inclusion errors dan exclusion errors.

Namun perlu diketahui keunggulan DTSEN, Yuk cek selengkapnya dilansir dari akun Instagram @dinkominfopbg.

1. Akurat dan Terpadu

Satu data untuk semua program bantuan sosial dan pemberdayaan.

2. Tepat Sasaran

Memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

3. Transparan dan Akuntabel

Mempermudah pelaksanaan program dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

4. Efektif dan Efisien

Menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien