Apakah Mahasiswa PTS Akreditasi B dan C Bisa Cairkan KJMU 2025? Begini Kata Panitia

Potret uang dari KJMU 2025 (Ilustrasi)
Sumber :
  • Pexels Defrino Maasy

Jika sebelumnya hanya perguruan tinggi swasta (PTS) dengan akreditasi A yang dapat menjadi tempat studi penerima KJMU, kini kebijakan tersebut diperluas.

Menurut pernyataan Sarjoko, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, PTS dengan akreditasi A, B, dan C kini juga bisa mengakses program KJMU ini.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

"Ke depan, PTS dengan akreditasi A, B, dan C juga akan dapat mengakses program KJMU," kata Sarjoko, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta (3/2/2025).

Jadwal Pencairan KJMU 2025

Terkait pencairan dana KJMU 2025, Sarjoko menyampaikan bahwa jadwal penyaluran dana untuk semester I telah ditetapkan.

Pencairan tersebut direncanakan akan dilakukan mulai minggu pertama bulan Mei 2025, sesuai dengan ketetapan pemerintah daerah.