Dana KJP Plus 2025 Siap Dicairkan 5 Mei, Tapi Ada Syarat Krusial untuk Penerima Baru! Sudah Kamu Lengkapi Belum?

Tampilan web Kartu Jakarta Pintar Plus 2025 yang akan cair segera
Sumber :
  • KJP

– Punya NIK dan domisili sesuai dengan alamat di DKI Jakarta

Dokumen yang harus dilengkapi : 

– Formulir data penerima KJP Plus

– Surat permohonan dan surat pernyataan kepatuhan

– Fotokopi KTP orang tua/wali dan siswa (kalau sudah punya)

– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Belum lengkap? Buruan urus dari sekarang biar pencairannya nggak tertunda.