Alhamdulillah Dana KJP Plus Tahap I 2025 Cair! Tapi Tak Semua Bisa Ambil Tunai, Ini Cara Ceknya!

Pengumuman Pencairan KJP Plus Tahap I 2025
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram/upt.p4op

Bantuan disalurkan dalam dua bentuk: dana rutin dan dana berkala.

Dana rutin tunai maksimal yang bisa digunakan adalah sebesar Rp 100.000 per bulan, sedangkan sisanya hanya dapat digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan lainnya.

Berikut rincian dana bantuan KJP Plus Tahap I 2025 bulan Maret:

- SD/sederajat: Rp 250.000 (Rp 135.000 dana rutin + Rp 115.000 dana berkala). Siswa sekolah swasta mendapat tambahan SPP Rp 130.000.

- SMP/MTs: Rp 300.000. Tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp 170.000.

- SMA/MA: Rp 420.000. Tambahan SPP bagi siswa swasta Rp 290.000.

Untuk memastikan status sebagai penerima KJP Plus, masyarakat bisa mengakses laman resmi di https://kjp.jakarta.go.id.