7.810 Kades Se-Jateng Semangat Ikuti Sekolah Antikorupsi, Gubernur Jateng Ajak Cegah Korupsi di Desa
- Dok. Pemprov Jateng
Dengan acara ini, diharapkan ada perubahan nyata dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan acara ini, bisa mengurangi tingkat korupsi yang dilakukan kades,” harapnya.
Dalam acara tersebut, turut diluncurkan tagline baru dalam penanganan korupsi oleh Pemerintah Provinsi Jateng, yaitu “Mengawal Kolaboratif Berdampak”. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Gubernur, Sekda Jateng Sumarno, Inspektorat Jateng, BPKP Jateng, dan KPK.
Tidak hanya memberikan materi edukatif, acara ini juga menjadi wadah diskusi langsung antara para Kades dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan keuangan.
Kegiatan ini membuktikan bahwa transparansi dan integritas menjadi fondasi kuat dalam membangun desa yang maju dan bebas dari korupsi.
Upaya pemberantasan korupsi di Jawa Tengah telah menunjukkan hasil. Saat ini, Jateng memiliki 30 desa antikorupsi, dan telah mengajukan 297 desa antikorupsi lainnya.
Ini menjadi bukti bahwa peran Kades sangat vital dalam menjaga dana publik agar tersalurkan tepat sasaran.