Terkuak! Polresta Banyumas Ungkap Kasus Peredaran Jenis Sabu di Purwokerto, Barang Bukti Diamankan
- Tangkapan layar/pexels: Mart Production
Banyumas – Kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Adapun telah menangkap seorang pengedar serta menyita barang bukti berupa sabu seberat 96,71 gram.
“Kami menangkap pelaku berinisial AS (41) di rumahnya yang masuk wilayah Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, pada hari Rabu (23/4), pukul 21.45 WIB,” ujar Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo didampingi Kepala Satresnarkoba Komisaris Polisi Willy Budiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Saat dilakukan penggeladahan ke rumah terduga pelaku, telah ditemukan beberapa barang bukti.
Petugas Satresnarkoba menemukan satu kantong plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat tiga kantong plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal.
Diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih secara keseluruhan 16,85 gram.
Kemudian satu kantong plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat satu kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 45,82 gram.
Ada satu kantong plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat tujuh kantong plastik klip transparan berisi serbu kristal diduga sabu dengan berat bersih 31,14 gram.
Kemudian satu dompet kecil warna merah muda yang di dalamnya terdapat satu kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 2,89 gram.
“Barang bukti sabu yang disita seberat 96,71 gram,” kata Kepala Satresnarkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto.
Selain narkotika jenis sabu juga menyita barang bukti lain berupa satu buah pipet kaca yang terdapat sisa pemakaian sabu, satu buah bong atau alat isap sabu, satu unit timbangan digital, dan satu unit ponsel.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Banyumas
Banyumas – Kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Adapun telah menangkap seorang pengedar serta menyita barang bukti berupa sabu seberat 96,71 gram.
“Kami menangkap pelaku berinisial AS (41) di rumahnya yang masuk wilayah Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, pada hari Rabu (23/4), pukul 21.45 WIB,” ujar Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo didampingi Kepala Satresnarkoba Komisaris Polisi Willy Budiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Saat dilakukan penggeladahan ke rumah terduga pelaku, telah ditemukan beberapa barang bukti.
Petugas Satresnarkoba menemukan satu kantong plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat tiga kantong plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal.
Diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih secara keseluruhan 16,85 gram.
Kemudian satu kantong plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat satu kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 45,82 gram.
Ada satu kantong plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat tujuh kantong plastik klip transparan berisi serbu kristal diduga sabu dengan berat bersih 31,14 gram.
Kemudian satu dompet kecil warna merah muda yang di dalamnya terdapat satu kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 2,89 gram.
“Barang bukti sabu yang disita seberat 96,71 gram,” kata Kepala Satresnarkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto.
Selain narkotika jenis sabu juga menyita barang bukti lain berupa satu buah pipet kaca yang terdapat sisa pemakaian sabu, satu buah bong atau alat isap sabu, satu unit timbangan digital, dan satu unit ponsel.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Banyumas