Ngobat Dulu Baru Bacok! Dua Remaja Bantul Tega Lukai Warga Purworejo Demi Rokok dan Makan, Ditangkap Kurang dari 24 Jam!

Polisi saat gelar keterangan pers kasus curas, di Mapolres Purworejo
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Para pelaku kini dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.