Ngobat Dulu Baru Bacok! Dua Remaja Bantul Tega Lukai Warga Purworejo Demi Rokok dan Makan, Ditangkap Kurang dari 24 Jam!
Rabu, 23 April 2025 - 11:52 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Edi Suryana
Para pelaku kini dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.