Warga Majenang Keluhkan Tarif Parkir Mobil Tembus Rp10 Ribu, Lapor Bup Cilacap Turun Tangan

Juru parkir menarik retribusi di area Majenang
Sumber :
  • Tiktok @pos07998

Warga Majenang, Cilacap, laporkan tarif parkir mahal hingga Rp10 ribu melalui Lapor Bup. Dinas terkait diminta turun tangan agar parkir kembali sesuai aturan resmi daerah

Viva, Banyumas - Keluhan warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, terkait tarif parkir yang dinilai terlalu tinggi kini menjadi sorotan publik. Melalui kanal Lapor Bup Cilacap, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap praktik pungutan parkir yang disebut tak sesuai ketentuan resmi.

Dalam aduan yang dikirim pada Senin (6/10/2025), warga dari Desa Sindangsari, Majenang, menyoroti 23 titik parkir bermasalah, termasuk di kawasan Swalayan Laksana Baru, Alun-Alun Majenang, Rumah Sakit Raffa, Samsat, hingga Masjid Besar.

Menurut laporan tersebut, sejumlah oknum juru parkir (jukir) mematok tarif Rp2.000 untuk motor dan hingga Rp10.000 untuk mobil, padahal tarif resmi dari pemerintah daerah adalah Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil.

“Mereka menarik uang dengan cepat, tapi saat ada kehilangan kendaraan justru lepas tangan. Kami merasa parkir dijadikan lahan bisnis oleh oknum,” tulis pengadu dalam laporannya di Lapor Bup Cilacap.

Selain di pusat Majenang, praktik serupa disebut juga terjadi di wilayah sekitar seperti Karangpucung, Sidareja, Gandrungmangu, hingga Kawunganten.

Warga berharap Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polresta Cilacap, dan Satpol PP segera turun tangan menertibkan juru parkir nakal.