Diduga Langgar SOP, 1 SPPG di Temanggung Ditutup Fakta di Baliknya Mengejutkan
- instagram @sppg_majenang
Satu SPPG di Temanggung ditutup sementara oleh BGN karena dugaan pelanggaran SOP. Pemerintah daerah tengah melakukan validasi dan evaluasi untuk menentukan kelanjutan operasional
Viva, Banyumas - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sementara salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Penutupan ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat bahwa lembaga tersebut tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara benar dalam pelaksanaan program layanan gizi bagi siswa sekolah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo, membenarkan adanya instruksi langsung dari pusat untuk menghentikan sementara aktivitas salah satu SPPG yang diketahui melayani SMAN 3 Temanggung dengan sekitar 970 siswa serta SMAN 2 Temanggung dengan sekitar 1.066 siswa.
“Sudah ada surat dari pusat untuk ditutup sementara. Nantinya bisa dievaluasi, bisa dilanjutkan, atau diberhentikan total tergantung hasil pembuktiannya,” ujar Ripto di Temanggung, Senin (6/10/2025) dikutip dari laman Antara.
Menurut Ripto, saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi data teknis dan administratif, termasuk memastikan penyebab utama terjadinya dugaan pelanggaran SOP. Pemerintah daerah bersama BGN akan melakukan rapat koordinasi komprehensif untuk menentukan langkah-langkah pembenahan.
“Yang ditutup hanya satu dari 40 SPPG yang sudah beroperasi di Temanggung. Kita validasi dulu semua data agar keputusannya benar-benar akurat,” tambahnya.
Langkah penutupan ini mendapat perhatian serius, mengingat program SPPG memiliki peran penting dalam pemenuhan gizi seimbang bagi pelajar di wilayah tersebut.