Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Pecat 26 Pegawai, 13 Lainnya Menyusul: Komitmen Bersih Bersih Institusi Pajak

Dirjen Pajak tegaskan sikap antikorupsi
Sumber :
  • instagram @pajakjatinegara

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pecat 26 pegawai dan proses 13 lainnya. Langkah tegas ini jadi simbol komitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik pada lembaga pajak

Viva, Banyumas - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto, menunjukkan langkah tegas dalam menjaga integritas lembaga yang ia pimpin. Sejak menjabat pada akhir Mei 2025, Bimo mengungkapkan telah memecat 26 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan tindak kecurangan.

Tak berhenti di situ, 13 pegawai lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan berpotensi menerima sanksi serupa. Langkah ini disampaikan langsung oleh Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Jumat (4/10/2025).

Ia menegaskan bahwa kebijakan pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, dan di meja saya sudah ada tambahan 13 lagi,” ujar Bimo. “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan anggota kami, akan saya pecat,” tegasnya di kutip dari Viva. Menurutnya, integritas merupakan pondasi utama dalam mengelola sistem perpajakan yang adil dan transparan.

Bimo juga membuka akses komunikasi langsung kepada masyarakat dengan memberikan nomor pribadinya bagi para whistleblower yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran. Ia berjanji untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor.

Langkah bersih-bersih internal ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di bawah Kementerian Keuangan, terutama dalam membangun kepercayaan wajib pajak. Bimo menyadari bahwa citra DJP seringkali terganggu oleh perilaku oknum yang menyimpang, sehingga tindakan tegas diperlukan untuk memulihkan reputasi lembaga.