Komnas HAM Selidiki Dugaan Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Jember
- komnasham.go.id
VIVA, Banyumas – Kasus dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menarik perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Lembaga ini turun langsung untuk memastikan tata kelola, kualitas pangan, hingga pemenuhan hak anak atas gizi yang layak benar-benar terlindungi.
Melansir dari Antaranews, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkait kasus dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah bersama tim menemui sejumlah pejabat Pemkab Jember, di antaranya Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono, Inspektur Kabupaten Ratno Cahyadi Sembodo, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Akhmad Helmi Luqman di Kantor Pemkab Jember, Sabtu.
“Kami memberi perhatian khusus pada program MBG, apalagi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah merilis adanya siswa yang diduga keracunan. Pangan dan gizi merupakan bagian dari hak asasi manusia,” kata Anis Hidayah.
Tercatat dua kasus terkait MBG di Jember, yaitu dugaan keracunan di SD Negeri 05 Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, serta dugaan makanan basi di SD Negeri Bintoro 5, Kecamatan Patrang.
Menurut Anis, pemantauan ini penting untuk mendapatkan gambaran utuh terkait tata kelola MBG di Jember.
Hal itu mencakup regulasi daerah, penunjukan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), proses bisnis, persyaratan kelembagaan, hingga penyusunan menu.
Ia menegaskan, hak atas pangan dan gizi merupakan bagian dari hak hidup yang layak sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, yang sudah diratifikasi pemerintah ke dalam UU Nomor 6 Tahun 2012.
“Selain hasil laboratorium dari sampel pangan, kami juga akan menelusuri proses produksi makanan, tata kelola secara makro, dan peran pemda. Data awal menunjukkan ada persoalan kelembagaan dan kontrol kualitas menu yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Jember Jupriono menyatakan pemerintah daerah langsung mengambil langkah untuk menindaklanjuti kasus di Semboro dan Bintoro.
“Kami menyambut baik adanya standar higienis untuk dapur dan pengecekan kualitas air. Komnas HAM turun langsung untuk memastikan standar keamanan makanan benar-benar diterapkan,” katanya.