Komnas HAM Selidiki Dugaan Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Jember

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Sumber :
  • komnasham.go.id

VIVA, Banyumas – Kasus dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menarik perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Lembaga ini turun langsung untuk memastikan tata kelola, kualitas pangan, hingga pemenuhan hak anak atas gizi yang layak benar-benar terlindungi.

Melansir dari Antaranews, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkait kasus dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah bersama tim menemui sejumlah pejabat Pemkab Jember, di antaranya Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono, Inspektur Kabupaten Ratno Cahyadi Sembodo, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Akhmad Helmi Luqman di Kantor Pemkab Jember, Sabtu.

“Kami memberi perhatian khusus pada program MBG, apalagi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah merilis adanya siswa yang diduga keracunan. Pangan dan gizi merupakan bagian dari hak asasi manusia,” kata Anis Hidayah.

Tercatat dua kasus terkait MBG di Jember, yaitu dugaan keracunan di SD Negeri 05 Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, serta dugaan makanan basi di SD Negeri Bintoro 5, Kecamatan Patrang.

Menurut Anis, pemantauan ini penting untuk mendapatkan gambaran utuh terkait tata kelola MBG di Jember.