Misbakhun Ingatkan Menkeu Purbaya Yudhi: Fokus Benahi Tata Kelola Subsidi, Bukan Polemik Teknis

Misbakhun Ingatkan Menkeu Purbaya Yudhi
Sumber :
  • Tiktok @segog0ren9

Misbakhun meminta Menkeu Purbaya fokus pada tata kelola subsidi agar tepat sasaran dan akuntabel, bukan terjebak polemik teknis yang bisa merugikan masyarakat kecil

Viva, Banyumas - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan agar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, polemik teknis antar kementerian tidak boleh mengaburkan tujuan utama subsidi, yakni menjaga daya beli rakyat kecil. Pernyataan ini disampaikan Misbakhun menyusul perdebatan terbuka antara Menkeu Purbaya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengenai data subsidi dan harga LPG 3 kilogram. Misbakhun menilai polemik tersebut justru berpotensi mengganggu koordinasi antar lembaga.

“Realisasi pembayaran subsidi kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki oleh Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (3/10/2025) kepada awak media yang dikutip dari Viva.

Legislator Partai Golkar itu menekankan bahwa tugas utama Kementerian Keuangan adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Adapun urusan teknis seperti penetapan harga dan distribusi, tegasnya, merupakan kewenangan Kementerian ESDM serta Kementerian Sosial.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa substansi subsidi adalah untuk melindungi masyarakat kecil. Jika distribusi tidak tepat sasaran, maka kelompok rentan akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

Oleh karena itu, ia mendorong pemutakhiran basis data penerima manfaat melalui integrasi sistem digital serta penguatan koordinasi lintas kementerian.