BI Purwokerto Ingatkan Bahaya Uang Palsu, BOTASUPAL Libatkan BIN hingga Kejaksaan untuk Penindakan

Iluatrasi - Uang palsu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Pitaloka

KPwBI Purwokerto menggandeng BOTASUPAL dan sejumlah lembaga hukum untuk memperkuat penindakan uang palsu di Banyumas Raya.

VIVA, Banyumas – Ancaman peredaran uang palsu masih menjadi momok serius di wilayah Banyumas Raya.

Demi memperkuat langkah pencegahan dan penindakan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Purwokerto menggandeng sejumlah lembaga strategis dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) 2025 yang berlangsung di Hotel Java Heritage Purwokerto, Selasa (30/9/2025).

Acara ini melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pengadilan Tinggi/Negeri, hingga Kanit Reskrim se-Banyumas Raya.

Sinergi lintas lembaga tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam upaya mencegah, mendeteksi, sekaligus menindak peredaran uang palsu di wilayah kerja KPwBI Purwokerto.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Christoveny, menegaskan bahwa peredaran uang palsu merupakan ancaman serius yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Peredaran uang palsu bukan sekadar tindak pidana ekonomi, tetapi risiko gangguan nyata bagi stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang erat, mulai dari pencegahan, penelusuran, sampai dengan penegakan hukum agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh,” ujarnya.